Penelitian ini membahas pengembangan postur Angkatan Laut Indonesia menghadapi kejahatan transnasional. Isu ini bentuk lain dari masalah keamanan yang mengusung nilai-nilai universal terhadap masalah keamanan tidak saja ancaman kepada manusia tetapi juga negara bahkan keamanan intemasional.
Laut sudah lama dijadikan sebagai sarana perdagangan dan transportasi dan komunikasi intemasional. Globalisasi yang berkembang sekarang pada awalnya di mulai dari laut. Kekuatan suatu negara dapat di ukur bagaimana suatu negara mengoptimalkan kekuatan laut dari segala dimensinya baik secara ekonomi, politik, sosial, budaya, keamanan dan hukum.
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di kawasan Asia Pasifik terletak pada posisi pending bagi perekonomian dunia, terdapat 3 ALKI digunakan sebagai jalur perdagangan dan pelayaran internasional di kawasan Asia Pasifik dan dengan negara lain di luar kawasan. Posisi demikian rawan akan kejahatan transnasional termasuk pulau-pulau terluar yang berbatasan dengan negara tetangga yang dapat dijadikan sebagai basis kejahatan internasional.
Kesimpulan yang diperoleh dad penelitian ini bahwa kejahatan transnasional yang terjadi di perairan Indonesia cenderung meningkat. Beberapa diantaranya ada keterkaitan pembajakan, penyelundupan senjata dan perdagangan obat-obat berbahaya dengan terorisme maritim dalam menjalankan aksinya.Tantangan bagi kekuatan AL adalah kontrol wilayah perairan terhadap kejahatan transnasional dengan kekuatan yang dimiliki. Disamping itu kemungkinan kerjasama internasional dalam penangannya.
Dilihat peran dan fungsinya TNI AL selain fungsi militer juga peran polisionil, dan diplomasi laut sebagai kepanjangan dari Politik Luar Negeri Indonesia yang dalam pelaksanaan dilapangan bersinergi satu sama lain. Perang yang dihadapi negara bukan lagi dalam bentuk serangan militer namun bagaimana memerangi masalah kejahatan transnasional yang terkait dengan isu HAM, demokrasi, lingkungan, kondisi sosial dan budaya serta masalah pelanggaran hukum dan keamanan yang melibatkan warga antar negara. Sementara itu kekuatan TNI AL yang ada sangat terbatas tidak sebanding dengan luas wilayah.
Kekuatan armada RI di tahun 2003 memiliki 114 KRI + 3 pengadaan baru di tahun 2004, kapal-kapal tersebut telah berusia tua dengan persenjataan yang ketinggalan jaman. Kebijakan TNI AL untuk pengadaan kekuatannya pada tahun 2013 nanti memiliki 113 KRI dengan teknologi yang cukup baik dari yang ada. Menghadapi tugasnya di bidang keamanan laut idealnya Indonesia memiliki 171 KRI dengan penghadiran unsur patroli laut. Pengadaan tersebut disesuaikan dengan alokasi pertahanan negara yang terbatas.
Menyikapi keterbatasan anggaran pengadaan program jangka pendek dilakukan pemanfaatan penduduk pesisir dan nelayan sebagai intel dalam memberikan informasi serta koordinasi lintas sektoral dalam penanganaan kejahatan transnasional. Kekuatan TNI AL yang perlu dikembangkan adalah jumlah kapal-kapal patroli, pesawat amfibi, yang tentunya dapat mempengaruhi posisi bargaining power Indonesia dalam hubungan internasional.
Pada akhirnya pengembangan kekuatan TNI AL terpenting visi dan misi kebangsaan yang berorientasi maritim di segala aspek kehidupan bangsa. Dengan demikian Indonesia sebagai negara maritim yang kuat, besar, dan profesional bukan suatu impian tetapi kenyataan yang di dukung oleh semua lapisan masyarakat.