ABSTRAKMerger dan akuisisi merupakan topik yang msnarik untuk dibahas karena bisa berdampak baik, positif untuk kepentingan umum dan dapat juga dipakai untuk tujuan-tujuan yang tidak baik, negatif dan berdampak merugikan kepentingan orang banyak. Penulis dalam penelitian ini membahas segi positif dari merger dan akuisisi yaitu masalah "sinergis" yang secara spesifik ditinjau dari kepentingan pemegang saham (pemilik) dan kepentingan mana.jemen. Efek sinergi tersebut terjadi apabila ada peningkatan return saham dan profitabilitas perusahaan setelah merger/akuisisi dibandingkan dengan sebelum merger/akuisisi, Berta profitabilitas perusahaan setelah merger/akuisisi lebih besar daripada profitabilitas perusahaans pesaing.
Penelitian-penelitian sebelumnya di Amerika Serikat menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang berarti antara return saham setelah merger/akuisisi dengan return saham sebelum merger/akuisisi. Hal yang sama juga terjadi jika yang diperbandingkan adalah tingkat profitabilitas perusahaan sebelum dan setelah merger/akuisisi. Bahkan hasil penelitiannya menyatakan bahwa tingkat profitabilitas perusahaan setelah merger/akuisisi lebih buruk daripada sebelum merger/akuisisi. Demikian pula halnya apabila yang diperbandingkan adalah profitabilitas perusahaan setelah merger/akuisisi dengan profitabilitas perusahaan pesaing. Hasilnya menyatakan bahwa: walaupun tingkat profitabilitas perusahaan-perusahaan yang diteliti sedikit lebih besar daripada tingkat profitabilitas perusahaan pesaing, tetapi perbedaannya secara statistik tidak signifikan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan return saham setelah merger/akuisisi dengan return saham sebelum merger/akuisisi, perbedaan profitabilitas perusahaan setelah merger/akuisisi dengan profitabilitas pesaing, dan perbedaan profitabilitas perusahaan setelah merger/akuisisi dengan profitabilitas sebelum merger/akuisisi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan penelitian terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan merger/akuisisi dalam kurun waktu tahun 1990 sampai dengan tahun 1992. Perusahaan yang diteliti adalah perusahaan induk raja (perusahaan yang melakukan akuisisi) dan perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sudah go public. Ada delapan belas perusahaan yang menjadi subyek penelitian ini. Data yang diperoleh dianalisis dengan analisis uji beda dua rata-rata. Pengujian ini dilakukan dengan perangkat software Microstat Copyright (C) 1984 by Ecosoft Incorporated pada taraf signifikasi 1%, 5%, dan 10%.
Hasil.penelitiannya secara umum dinyatakan sebagai berikut: Merger dan akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang diteliti belum dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan manajemen ditinjau dari segi return saham dan profitability perusahaan. Bahkan, secara keseluruhan rata-rata tingkat profitabilitas perusahaan setelah merger/akuisisi lebih buruk daripada tingkat profitabilitas sebelum merger/akuisisi.