Penelitian komunikasi organisasi dari sudut pandang budaya mencakup lebih daripada penelaahan pertukaran resmi pegawai antara orang-orang yang terpilih yang memiliki status. Mengetahui budaya organisasi berarti mengetahui di lingkungan mana organisasi itu berada, di mana lingkungan tersebut mempengaruhinya sehingga menjadi ciri organisasi itu. Keadaan lingkungan suatu organisasi bisa dipahami melalui analisis terhadap segmen-segmennya, yaitu bagian-bagian dari lingkungan yang berpengaruh terhadap perilaku maupun performansi organisasi. Yang tidak kalah pentingnya adalah masyarakat sebagai lingkungan sosial yang potensial berhubungan atau berinteraksi dengan organisasi yang bersangkutan.
Propinsi Sumatera Barat, yang dikenal dengan Minangkabau, mempunyai tatanan kehidupan masyarakat yang berlandaskan falsafah "Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabuillah, Syarak mangato, adat mamakai". Budaya Minangkabau, dilihat dari aspek kepemimpinan tigo tungku sajarangan sebagai budaya daerah memiliki pengaruh terhadap pemerintah daerah dilihat dari dimensi pengambilan keputusan dalam melaksanakan otonomi daerah. Oleh karena itu penelitian ini ingin melihat bagaimana pengaruh Kepemimpinan Tigo Tungku Sajarangan sebagai salah satu aspek budaya lokal daerah dalam pengambilan keputusan sebagai dimensi yang diamati dalam organisasi pemerintahan dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Teori dasar yang digunakan dalam penelitian ini adalah definisi budaya organisasi dari Piti sithi Amnuai dan Edgar H. Schein digunakan sebagai referensi utama. Sedangkan untuk melihat hubungan antara budaya macro dengan budaya micro, Penulis menggunakan teori dari Charles Hampden-Turner. Untuk melihat budaya masyarakat secara umum, Penulis menggunakan defenisi dari Kroeber dan Kluckhohn. Untuk melihat budaya Minangkabau, penulis menggunakan beberapa literatur tentang budaya asli Minangkabau. Sedangkan untuk melihat konsep otonomi daerah, Penulis menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan kualitatif dan bersifat deskriptif. Obyek penelitian dalam studi ini adalah Pemda Kabupaten Solok, dengan narasumber para pimpinan di Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Penelitian ini menggunakan metode pengamatan (observasi), wawancara mendalam (depth interview) dan penelaahan dokumen, hasil survei dan data apapun yang dapat menguraikan suatu kasus secara rinci.
Teknik analisis yang digunakan dalam kajian ini adalah analisis kualitatif yaitu teknik yang mendasarkan pada data kualitatif. Kualitatif analisis data adalah mengelompokkan, membuat suatu urutan, memanipulasi, serta menyingkatkan data sehingga mudah dibaca.
Dari hasil penelitian di dapat bahwa secara umum, budaya lokal tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pengambilan keputusan di Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Lebih khususnya, terhadap badan eksekutif daerah ini tidak terpengaruh oleh budaya daerah, karena pengaruh pemerintahan sentralistik dan partai politik. Tidak demikian halnya dengan badan legislatif, ada beberapa produk hukum yang dihasilkan yang diwarnai oleh budaya lokal yang berlaku.