UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Upaya perlindungan hukum terhadap korban perkosaan dalam perspektif kebijakan kriminal: studi kasus di Kotamadya Kupang

Lidia BR Karo; Loebby Loqman, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997)

 Abstrak

Kejahatan perkosaan adalah satu bentuk kejahatan kekerasan yang sangat merugikan korban dan meresahkan masyarakat, apalagi beberapa tahun terakhir ini perkosaan meningkat terus di Indonesia tak terkecuali di Daerah Kotamadya Kupang. Hal seperti itu akan membahayakan perkembangan sosial perempuan, tentu rintangan bagi pembangunan. Oleh sebab itu kejahatan perkosaan harus dicegah. Salah satu upaya pencegahan adalah melalui ketentuan hukum pidana yang memperhatikan kepentingan pelaku, korban, masyarakat, dan negara. Namun hukum pidana yang berlaku sekarang masih kurang memperhatikan kepentingan korban perkosaan, karena itu perlu dibentuk kebijakan kriminal melalui hukum pidana yang bersifat integral. Membentuk kebijakan kriminal yang bersifat integral harus sesuai dengan budaya, hukum yang hidup dalam masyarakat, dan perkembangan hukum Internasional, sehingga perlu dilakukan penelitian. Penelitian ini penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif yakni untuk menggambarkan ketentuan perlindungan hukum terhadap korban perkosaan di Indonesia, implementasinya di Kotamadya Kupang dan kendala-kendala yang dihadapi dalam melakukan perlindungan hukum terhadap korban perkosaan di Kotamadya Kupang, serta mencari perspektif kebijakan hukum yang tepat dalam upaya perlindungan hukum korban perkosaan di Indonesia agar niiai keadilan terwujud dalam ketentuan hukum pidana.
Perlindungan hukum terhadap korban perkosaan belum diatur secara layak dan wajar dalam hukum pidana sebagaimana nilai keadilan yang terkandung dalam Pancasila dan UUD' 1945. Pelaksanaan perlindungan hak-hak korban perkosaan sebagaimana ditentukan dalam hukum pidana belum semua diterapkan di Kotamadya Kupang. Faktor belum diterapkannya karena Undang-Undang, aparat penegak hukum, budaya masyarakat dan faktor sarana atau fasilitasnya. Berdasarkan keadaan itu hak-hak korban perkosaan yang harus diatur dan terintegrasi dalam kebijakan kriminal melalui hukum pidana Indonesia adalah hak mendapatkan restitusi dan atau kompensasi, bantuan hukum, psikolog, psikiater, ahli agama atau ahli lain yang mampu mengembalikan kepercayaan korban, mengembalikan nama baik korban, hak memperoleh informasi dan pelayanan yang layak dalam mengikuti perkembangan kasusnya, hak mendapat keamanan dalam melapor dan selama menjadi saksi.

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : v, 128 pages 280cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-18-461583563 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 79495
Cover