Perbudakan di Amerika yang terjadi pada masa Antebellum telah merupakan cerita yang stereotip, yaitu adanya kekuasaan majikan kulit putih yang mengeksploitasi tenaga budak terutama di Selatan. Di dalam Bab I, pada latar belakang permasalahan dijelaskan nyanyian rakyat sebagai sarana prates sosial dan sebagai bentuk folklor budak Negro yang merupakan ciri dari kebudayaan folklor Afro-Amerika. Hudak mencari kebebasannya dengan berbagai cara, yaitu dengan menebus diri sendiri, hadiah pembebasan oleh majikan (manumission), memberontak, melalui perkawinan dengan Afro-Amerika bebas atau wanita kulit putih, dan melarikan diri dengan bantuan golongan Abolisionis. Bagi budak yang tidak dapat menggunakan cara-cara tersebut di atas, maka cara yang ditempuh adalah hanya dengan menggugah hati nurani majikan kulit putih. Nyanyian-rakyat (folksong) yang berupa teriakan-teriakan, terdiri dari Marian hollers, shouts, calls, cries dan spiritual, lirik-liriknya menyatakan penderitaan dan harapannya untuk mendapat kebebasan.
Selanjutnya Bab. II. menjelaskan mengenai adanya tragedi di Selatan pada masa Antebellum (1776-1866), ditandai dengan semakin kokoh dan suburnya lembaga yang tidak lazim (peculiar institution), sebagai suatu lembaga yang masih mempertahankan sistem perbudakan. Setelah Perang Kermerdekaan Amerika terkenal sebagai bangsa yang memperjuangkan hak azazi manusia, melalui Deklarasi Xemerdekaan (Declaration of Independence) di seluruh dunia. Demikian pula beberapa pasal dalam Konstitusi Amerika (Amandemen ke (1791). Amandemen ke XIII (1865), Amandemen ke-XIV (1868), Amandemen ke XV (1870), sebenarnya telah menghapuskan perbudakan dan menghilangkan diskriminasi terhadap etnik Afro-Amerika di bumi Amerika, ternyata perbudakan tetap ada. Hal ini disebabkan tenaga budak sebagai salah satu faktor produksi yang produktif dan tahan lama dibandingkan dengan tenaga kulit putih. Selain itu, budak dianggap sebagai "harta benda" (property) daripada sebagai "manusia" (person) yang dapat dipindah tangankan secara hukum misalnya dijual. Dalam bab II menjelaskan mengenai perbudakan di Selatan dan organisasi Underground Rail-road telah membantu budak mendapatkan kebebasan dengan Cara melarikan diri.
Sedangkan Bab III, menjelaskan arti nyanyian-rakyat (folksong) budak yang terdiri dari beberapa jenis teriakan yang dikenal sebagai hollers, shouts calls, cries dan spiritual untuk berkomunikasi dengan sesama budak dan Tuhan mereka. Semua bentuk nyanyian-rakyat tersebut mewarnai kehidupan budak sehari-hari dalam rangka budak mendambakan kebebasannya. Selain itu nyanyian-rakyat mempunyai fungsi pelipur lara, sarana pendidikan bagi generasi yang lebih muda, pernyataan angan-angan yang terpendam dan sarana protes sosial terhadap kebebasan (freedom) dan persamaan (equality) sebagai nilai-nilai demokrasi yang tercantum di dalam Deklarasi Kemerdekaan dan Konstitusi Amerika.
Adapun pada Bab IV, dijelaskan struktur (text) nyanyianrakyat lebih memenuhi persyaratan sebagai balada karena liriknya mempunyai tema yang bebas, menggambarkan cerita kehidupan budak atau sejarah perbudakan, demikian pula bait-baitnya tidak terikat oleh ketentuan tertentu seperti pada bentuk folklor peribahasa atau teka-teki. Sedangkan penyebarannya adalah hubungan (context) dengan masyarakat penerima folklor tersebut, menandakan bahwa nyanyian-rakyat dapat bertahan hidup (survival), karena dipertahankan oleh budak secara turun temurun.
Bab V. Merupakan kesimpulan dari isi tesis ini, fokusnya adalah mengenai fungsi nyanyian-rakyat dilihat dari lirikliriknya, ternyata sebagai sarana protes sosial budak atas diskriminasi, segregasi dan penyimpangan dari azas demokrasi.