ABSTRAKPeran koperasi dalam pembangunan, sebagai salah satu dari usaha nasional mempunyai kesempatan untuk mengembangkan usahanya dan mampu bersaing sehat dengan usaha negara dan swasta. Kekuatan pada koperasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sebenarnya merupakan alat mempersatukan kepentingan, tujuan dan aktivitas yang sama, serta mempunyai fungsi sebagai pemilik, penuntut keuntungan rnaupun sebagai customer. Inilah sebuah prinsip yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain (Hetherington,1991).
Salah satu bagian koperasi yaitu Koperasi Unit Desa (KUD), kini sering muncul sebagai topik pembahasan; terutama dikaitkan dengan semakin meningkatnya warga desa yang menjadi anggota serta partisipasi mereka di dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan KUD.
Tulisan ini secara umum ingin melihat dan menggambarkan beberapa faktor yang diduga berpengaruh terhadap partisipasi anggota di dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan KUD. Dengan mengambil KUD Tani Mukti di Kecamatan Ciomas dan KUD Sumber Alam di Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor sebagai unit analisis, maka deskripsi yang diuraikan dalam tulisan ini mencoba untuk melihat seberapa besar pengaruh beberapa faktor tersebut terhadap partisipasi anggota KUD Tani Mukti dan KUD Sumber Alam.
Sebab diakui pula bahwa partisipasi merupakan suatu aspek yang perlu mendapat perhatian. Maksud penulis mengambil dua KUD adalah untuk membuktikan faktor-faktor tersebut seberapa jauh berpengaruh terhadap tiap KUD.
Perolehan data untuk mendukung pembahasan adalah dilakukan dengan menggunakan studi pustaka dan metode penelitian lapangan, dengan mengambil beberapa pihak seperti anggota, anggota pengurus serta ketua kedua KUD, aparat kantor Kecamatan Ciomas dan Dramaga serta Kantor Koperasi Kabupaten Bogor sebagai informan.
Hasil penelitian ini telah memberikan kejetasan bahwa beberapa faktor yang berpengaruh seperti sosial ekonomi, pengetahuan serta penilaian, memberikan pengaruh yang berbeda-beda terhadap partisipasi anggota di dalam kegiatan kegiatan yang diselenggarakan oleh KUD Tani Mukti dan KUD Sumber Alam. Dalam arti, ketiga faktor tersebut mempunyai pengaruh yang berbeda-beda bagi kehadiran anggota dalam RAT(Rapat Anggota Tahunan), pengajuan usul dalam RAT, kegiatan simpanan sukarela maupun kegiatan usaha KUD, ada yang berpengaruh secara kuat dan ada pula yang tidak berpengaruh.
Akhirnya, partisipasi anggota diharapkan kelak dapat lebih mendukung usaha KUD dalam rangka penyelenggaraan, kegiatan-kegiatan yang lebih sempurna.