Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang produksi dan distribusi di Kabupaten Majalengka Kabupaten Majalengka merupakan satu diantara 10 kabupaten endemis GAKY di Jawa Barat yang mempunyai permasalahan distribusi garam beryodium belum menjangkau secara merata wilayah kabupaten.
Jenis Penelitian adalah penelitian operasional, menggunakan triangulasi proses berupa pemanfaatan data sekunder, wawancara mendalam, dan observasi lapangan. Sumber informasi antara lain Kepala Kantor Departemen Perindustrian dan Perdagamgan Majalengka, tiga orang Kepala Pasar, beberapa orang Pedagang gosir dan eceran di pasar, dan warung-warung.
Data sekuader diolah dan disajikan dalam tabel frekuensi dan dianalisa secara deskriptif Sedangkan analisis domain dilakukan untuk mengolah hasil wawancara mendalam dan observasi lapangan.
Penelitian ini menyajikan informasi bahwa produksi garam beryodium di Majalengka hanya dapat memenuhi 18°% kebutuhan. Tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan untuk suplementasi unsur yodium bagi masyarakat, karena mutunya kurang mengandung kadar yodium < 40 ppm. Kebutuhan garam beryodium di Kabupaten Majalengka 82% dipenuhi oleh produsen garam dari kabupaten lain di Jawa Barat diantaranya dari Kabupaten Cirebon, Karawang, den Subang, Propinsi Jawa Tengah dan Propinsi Jawa Timur.
Ketersediaan garam dari sisi jumlahnya tidak menjadi masalah karena tersedia berbagai bentuk garam (halus, curah, briket dan krosok), bermacam-macam merek, ukuran dengan harga terjangkau oleh masyarakat. Ketersediaan garam beryodium dilihat dari mutunya, hanya 47,9% yang tersedia di pasar-pasar dan 49,9% dari garam yang dijual di warung - warung mengandung kadar yodium cukup (>40 ppm), 28% diantaranya baik yang ada di pasar maupun warung tidak mengandung yodium(O ppm). Terutama 40 - 63.5% garam briket dan lebih dari 70 % garam krosok tidak mengandung yodium. Distribusi garam beryodium yang dilakukan oleh produsen adalah melalui grosir dan pedagang eceran di warung-warung atau langsung ke warung.
Untuk menjamin ketersediaan garam beryodium yang memenuhi syarat yaitu mengandung kadar yodium 40 ppm di Kabupaten Majalengka diperlukan Peraturan daerah untuk mengatur pengadaan dan penyaluran garan beryodium di daerah ini pembinaan tehnis produksi, bimbingan dan bantuan permodalan kepada produsen yang ada di Majalengka, serta meningkatkan pengawasan garam yang beredar dengan lebih meningkatkan peran Kepala Pasar, Pedagang di pasar-pasar dan Staf Puskesmas. Sejalan dengan upaya menggalakkan konsumsi garam beryodium kepada masyarakat.
The Production and Distribution of Iodized Salt in Kabupaten Majalengka, West Java, 1998An operational study on iodized salt were conducted in Kabupaten Majalengka, West Java The objectives were to investigate the role of local products in supplying the iodized salt in the kabupaten and the levels of iodine in the salt available in the area.The triangulation process of secondary data, in-depth interviews and observations were used in this study. The respondents were; the head of local office of the Ministry of Industrial and Business, 3 market supervisors; several distributors and retailers in 3 markets, and small shops (warung).Secondary data were analyzed descriptively, and domain analysis was employed to data collected by in-depth interviews and observations.It was found that local salt production contributed only 18 % of required iodized salt in the areas, and the rest 82% were supplied from kabupaten Cirebon, Karawang, Subang, Central Java and East Java. In additions the local production salt contained iodine of less than 40 PPM.The problem of salt in kabupaten Majalengka was not in the quantity but in the quality. Only 47.9% of salt in the market and 49.9% of the salt available in warung contained iodine 40 PPM. More than 50% about 28% contained less than 40 PPM. About 40-36.5 % of brick salt and 70% of crystal or granular salt have no iodine.To ensure the avordability of iodated salt it was suggested that produces locally, and that came into the area contained sufficient iodine. Local procedures should be nurtured in the technical aspect of production, guidance in storing and distribution. credits for capital. Salt that come from outside the area should be monitored and only those that contain iodine X40 PPM are allowed to be sold in the market However, this can only be done there are local regulations on the production and distribution of salt in Kabupaten Majalengka. Monitoring of the quality of the salt in the market should be enhanced by promoting more involvement of market supervisors, distributors, retailers and health center.