Tesis ini mengenai kehidupan Orang miskin, khususnya tentang potensi dan kemampuan Orang miskin untuk melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan yang dapat meningkatkan taraf hidupnya sehingga dapat keluar dari kondisi miskinnya.
Di dalam antropologi, Oscar Lewis merupakan salah satu tokoh yang banyak mengkaji masalah kemiski.nan. Kajiannya menghasilkan konsep kebudayaan kemiskinan, yaitu suatu sistem yang terdiri dari serangkaian cara atau disai untuk hidup dan seperangkat pemenuhan terhadap masalah-masalah kehidupan dan karenanya mempunyai fungsi yang bersifat adaptif bagi pemiliknya (Lewis, 1975:392). Karena bersifat adaptif, menurut Lewis kebudayaan kemiskinan cenderung untuk dipelihara dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui proses sosialisasi di dalam keluarga. Walaupun bersifat adaptif untuk menghadapi kondisi kemiskinan, kebudayaan kemiskinan juga menyebabkan para pelaku yang menggunakannya sulit keluar dari kemiskinannya karena cara-cara hidup tersebut (seperti sikap fatalistik, kebiasaan berhutang, kehidupan komuniti yang tidak teratur (disorganized), misalnya) menghambat terjadinya mobilitas ekonomi di dalam kehidupan pars pemiliknya.
Walaupun demikian, pendapatya itu mendapatkan banyak kritik. Dari berbagai hasil penelitian yang mengkaji kehidupan Orang miskin di sektor informal, misalnya, dapat dilihat bahwa pendapat itu tidak sepenuhnya benar. Temuan-temuan penelitian tentang kehidupan warga kota yang melakukan kegiatan ekonomi informal memperlihatkan bahwa peningkatan taraf hidup bisa terjadi walaupun tadinya mereka hidup di dalam kemiskinan yang lebih kurang sama dengan apa yang digambarkan oleh Oscar Lewis.
Pertanyaan yang ingin dijawab dalam tesis ini adalah mengapa dan bagaimana peningkatan taraf hidup itu bisa terjadi di dalam kehidupan Orang miskin ? Tesis yang dikemukakan di dalam tulisan ini adalah bahwa peningkatan taraf hidup Orang miskin merupakan suatu proses yang dimungkinkan karena di dalam dan di sekitar pemukiman kumuh terdapat peluang-peluang untuk memperoleh sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk menciptakan dan mengembangkan kegiatan yang mendatangkan penghasilan. Peningkatan taraf hidup dapat dicapai oleh warga miskin yang hanya menggunakan kebudayaan kemiskinan sebagai pedoman hidup yang bersifat situasional dan yang memiliki tingkat pencapaian (creed for achievement) yang kuat untuk memperbaiki kehidupannya. Melalui keterlibatannya di dalam pranata-pranata ekonomi yang berpedoman pada kebudayaan anti kemiskinan, warga miskin yang bersangkutan mempunyai kesempatan untuk mempelajari cara-cara kerja yang efisien dan cara-cara mengakumulasi keuntungan untuk modal usaha, sehingga mereka mampu meningkatkan taraf hidupnya dan keluar dari kemiskinannya.