Hingga saat ini Pemerintah masih mengganggap pendidikan merupakan wahana penting untuk memajukan bangsa, terutama pendidikan di sekolah.Pendidikan sekolah dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan. Oleh sebab itu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di pendidikan dasar akan berpengaruh terhadap kegiatan belajar mengajar di jenjang pendidikan berikutnya.
Semenjak Pemerintahan Orde Baru telah terjadi penyempurnaan kurikulum sebanyak tiga kali. Penyempurnaan tersebut dilakukan dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, agar tujuan yang ingin dicapai melalui pendidikan dapat terlaksana. Adapun acuan pembangunan pendidikan adalah Garis-garis Besar Haluan Negara.
Walaupun perbaikan kurikulum terus menerus dilakukan, namun ternyata hingga akhir tahun 1980'an sampai awal 1990'an diberbagai kalangan dalam masyarakat maupun pemerintah sekolah dianggap masih belum mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Desakan terhadap perbaikan penyelenggaraan pendidikan semakin dianggap kritis karena pada tahun 1994 akan dimulai Pembangunan Jangka Panjang II yang diharapkan akan membawa bangsa Indonesia pada masa Industrialisasi.
Penelitian ini dilakukan untuk dapat membantu Pemerintah melihat permasalahan pada penyelenggaraan pendidikan di tingkat dasar. Mengingat bahwa selama ini Pemerintah telah melaksanakan perbaikan secara terus menerus terhadap kurikulum yang berlaku, maka diasumsikan bahwa pelaksanaan kurikulum lah yang masih belum tepat. Oleh sebab itulah-penelitian ini dipusatkan pada pelaksanaan kurikulum yakni kegiatan belajar mengajar.
Dalam kegiatan belajar mengajar Guru melakukan merubah pikiran, perilaku serta perasaan murid; sedangkan murid melalui pengalaman yang diperolehnya merubah dirinya. Sebagaimana kegiatan belajar mengajar telah didefinisikan di' atas, jelaslah bahwa pendidikan di sekolah tidak semata melalui instruksi-instruksi formal tetapi juga melalui interaksi yang berlangsung selama di sekolah.
Selama interaksi berlangsung murid mempelajari aturan-aturan bertingkahlaku yang tepat yang diasumsikan merupakan aturan tingkahlaku yang tepat bilamana mereka menjalankan perannya kelak dalam masyarakat.
Penelitian terhadap interaksi Guru dan Murid selama di sekolah menunjukkan bahwa aturan interaksi yang berlaku tidak mendukung tercapainya tujuan pendidikan sebagaimana tercantum dalam GBHN, yakni terbentuknya sikap mandiri, tangguh, kreatif berdisiplin, beretos kerja, dan bertanggung jawab. Di sekolah murid tidak didorong untuk mengembangkan kegiatannya sendiri, waktunya sendiri, maupun menyampaikan buah terhadapsuatu permasalahan.