ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk melihat apakah ada hubungan antara rent seeking dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan menggunakan suatu model yang dikembangkan oleh Martin Rama. Model ini merupakan penurunan fungsi produksi kepada suatu bentuk yang spesifik, dimana kapital dan kebijaksanaan (regulasi) merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi produksi.
Landasan teori dari model yang digunakan adalah teari ekonomi mikro, yang mengasumsikan bahwa dalam memproduksi suatu barang, perusahaan-perusahaan mengontrol dua variabel penting, yaitu investasi dan pengeluaran untuk lobby. Dalam hal ini investasi akan mempengaruhi persediaan kapital (capital stack), sedangkan pengeluaran untuk lobby akan mempengaruhi sejumlah kebijaksanaan yang akan menguntungkan perusahaan. Adanya lobby ini akan menyebabkan munculnya ketidakseimbangan dimana perusahaan-perusahaan akan berlomba-lomba menjadi pencari rente.
Dalam penelitian ini yang digunakan sebagai ukuran dari rent seeking adalah jumlah deregulasi ekonomi pada tiap-tiap tahun dalam periode penelitian 19B4 - 1993. Karena terbatasnya jumlah observasi menurut waktu, yaitu hanya mencakup sepuluh tahun observasi, maka penelitian ini akan menggunakan estimasi data panel. Dalam hal ini akan digabung data antar sektor ekonomi, yang mencakup sembilan sektor dengan data antar tahun (1984 - 1993) secara bersamaan, sehingga diperoleh 90 observasi. Penelitian ini menunjukkan bahwa rent seeking ternyata berpengaruh kepada tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh hasil regresi yang menyatakan adanya hubungan positif antara deregulasi ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi. Karena jumlah deregulasi merupakan ukuran mengenai
berkurangnya rente ekonomi, maka dapat disimpulkan bahwa berkurannya rente ekonomi akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Secara sektoral, hanya deregulasi sektor moneter yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.
Besarnya pengaruh deregulasi sektor moneter ini sangat relevan dengan kondisi
perekonomian selama periode penelitian. Sejak dikeluarkannya deregulasi sektor moneter dan perbankan pada 1 Juni 1983, yang diperkuat dengan Paket 27 Oktober 1968, pertumbuhan sektor bank dan lembaga keuangan lainnya meningkat cukup pesat, yaitu rata-rata 11,7 persen dibandingkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), yang rata-rata sekitar 6,1 persen.
Walaupun distribusi persentase dari sektor ini relatif kecil (sekitar 4 persen) terhadap PDB, namun pertumbuhannya ini jelas berpengaruh langsung terhadap pertumbuhan PDB secara keseluruhan. Pengaruh yang cukup besar dari deregulasi sektor moneter ini terutama terlihat dari perkembangan mobilisasi dana masyarakat yang meningkat pesat, yang selanjutnya diikuti oleh peningkatan ekspansi kredit perbankan.
Pesatnya peningkatan kredit konsumtif, yang mencerminkan peningkatan konsumsi masyarakat, secara langsung berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi. Demikian pula terdapat beberapa kebijaksanaan deregulasi di sektor moneter dan keuangan, yang secara langsung mempercepat laju pertumbuhan sektor-sektor lainnya.
Namun, tidak cukupnya deregulasi pada sektor produksi riil, menimbulkan kecenderungan selalu memanasnya suhu perekonomian. Selain itu bersamaan dengan tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi, juga tidak dapat disangkal bahwa distorsi perekonomian juga - terus meningkat. Hal ini tidak saja karena masih berlangsungnya pasar yang bersifat monopoli dan oligopoli, tetapi juga karena masih berbelit-belitnya perizinan yang akhirnya berkaitan dengan masalah korupsi, kolusi, serta pungutan-pungutan liar. Kesemuanya ini menunjukkan masih berlangsungnya rent seeking activities.
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa investasi dan perkembangan tekhnologi juga mempunyai pengaruh yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Adanya pengaruh positif dari investasi sesuai dengan kenyataan empiris yang mendukung model estimasi, yaitu sebagai penurunan dari bentuk fungsi produksi.
Variabel investasi berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi baik secara keseluruhan maupun secara sektoral untuk seluruh (ke-9) sektor ekonomi. Sedangkan perkembangan tekhnologi yang berpengaruh secara signifikan hanyalah pada sektor listrik, gas dan air.