Penelitian ini bermula dari pengamatan Penulis pada kalangan penghafal Al-Quran (huf az) yang mengalami kesulitan dalam menyambung urutan-urutan ayat Al-Quran di dalam peta mentalnya, terutama antara akhir ayat dengan awal ayat berikutnya dan antara ujung ayat di suatu halaman dengan ayat pada halaman berikutnya. Padahal menghafal Al-Quran adalah menyalin seluruh 6.236 ayat (lebih dari 600 halaman) ke dalam memori secara persis, dan dengan pengungkapan yang lancar serta persis pula. Ada dua variabel di antara sejumlah variabel yang diduga dapat menjawab kesulitan tersebut : penggunaan metode menghafal Pisah-Sambung dan pengaturan takrir (pengulangan hafalan).
Metode Pisah-Sambung atau dalam istilah Bahasa Arab "zwaqaf summa wasal" berbasis pada Metode Bagian (Part Method, Tariqatul juz'iyah) yang diharapkan sama kuatnya dengan Metode Global (Whole Method, Tariqatul Kulliyah). Sedangkan pengaturan takrir didasarkan pada teori H. Ebbinghaus tentang retensi dan lupa menurut perjalanan waktu. Tujuan penelitian adalah mencoba melihat penggunaan metode menghafal Pisah-Sambung dan pengaturan takrir terhadap kelancaran hafalan Al-Quran.
Subyek penelitian dipilih secara purpossive sampling dari mahasiswa Institut PT IQ Jakarta tahun pertama. Karakteristik sampel antara lain : IQ Rata-rata dan nilai bahasa Arab antara 60-70 pada nilai tes masuk Institut tersebut.. Jenis penelitian yang digunakan adalah eksperimental semu (quasi-experimental) dengan disain faktorial dua kali dua. Sedangkan untuk analisis data digunakan Analisis Varian Satu-Jalur (One-Way Anova). Uji kebermaknaan (signifikansi) melalui uji-t, uji-F, dan uji-Scheffe.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan metode menghafal Pisah-Sambung dan pengaturan takrir secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang bermakna pada α = 0,05 baik untuk waktu singkat (sekitar setengah hari sesudah perlakuan) maupun untuk waktu lama (seminggu kemudian). Sementara jika hanya menggunakan metode menghafal Pisah-Sambung saja tanpa pengaturan takrir temyata tidak menimbulkan pengaruh yang bermakna untuk waktu singkat, tapi bermakna untuk waktu yang larva. Sebaliknya, jika hanya ada pengaturan takrir tanpa metode menghafal Pisah-Sambung maka hasilnya bermakna untuk waktu singkat, namun tidak bermakna untuk waktu yang lama.
Kesimpulan, penggunaan metode menghafal Pisah-Sambung memperkuat hafalan subyek, sedangkan pengaturan takrir memperlancar hafalan subyek saat itu. Penggabungan keduanya memberi hasil lebih baik. Pengaturan rakrir dengan frekuensi lebih sering dilakukan segera setelah suatu materi dihafalkan. Saran, perlu ada studi lanjut tentang masalah ini dan seputar penghafalan Al-Quran dengan sampel yang lebih besar dan luas melalui true experimental research.