Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang sedang giat-giatnya melaksanakan Pembangunan Nasional. Dalam GBBN disebutkan : Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana berkehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalarn lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai (TAP MPR-RI, 1988).
Dari pengalaman selama pembangunan jangka panjang 25 tahun pertama (PJPT-I), terdapat empat pertimbangan pokok yang perlu diperhatikan untuk melaksanakan pembangunan pada tahap berikutnya. Pertama, bahwa pembangunan nasional pada hakekatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya dan merata untuk seluruh penduduk Indonesia. Kedua, pembangunan nasional mencakup semua aspek kehidupan termasuk kuantitas, kualitas dan mobilitas persebaran penduduk. Ketiga, jumlah penduduk yang besar dan kurang serasi, serta kurang seimbang dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan akan mempengaruhi segala segi pembangunan dan kehidupan masyarakat, sedangkan jumlah penduduk yang besar dan berkualitas merupakan salah satu modal dasar dan faktor dominan bagi pembangunan nasional. Keempat, jika kuantitas penduduk dikendalikan, kualitas penduduk dikembangkan, serta mobilitas penduduk diarahkan, maka penduduk akan menjadi sumberdaya yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional.