ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan ada/ tidaknya hubungan antara pengetahuan masyarakat tentang peran Polisi dalam hal pencegahan kejahatan di permukiman, dan/atau pendapat masyarakat terhadap kemampuan Polisi dalam usaha pencegahan kejahatan, dan/atau kondisi kontrol social informal yang ada dengan sikap kemandirian masyarakat dalam usaha pencegahan kejatan secara swakarsa.
Penelitian ini berawal dari adanya kesimpulan suatu penelitian terdahulu (PAU-IS-UI, 1991) yang menggambarkan pendapat masyarakat bahwa masyarakatlah yang paling bertanggung jawab dalam hal melindungi dirinya dari kejahatan di permukiman, tanpa menempatkan peran Polisi secara cukup baik. Dari kesimpulan ini kemudian berkembang dugaan di hati penulis bahwa terdapat kemungkinan warga masyarakat tidak mengetahui peran dan kedudukan Polisi dalam usaha pencegahan kejahatan, khususnya di permukiman; terdapat kemungkinan warga masyarakat ragu atau tidak percaya terhadap kemampuan Polisi, atau terdapat kondisi kontrol sosial informal yang memadai sehingga warga masyarakat dalam melindungi dirinya dari kejahatan di permukiman tidak lagi menggantungkan diri pada peran Polisi.
Penelitian ini dilakukan dengan cara survei dengan menetapkan lokasi penelitian di lima jenis permukiman pada Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan cara "multistages sampling". Ada pun pendekatan penelitian ini adalah baik kuantitatif maupun kualitatif. Cara analisis data kuantitatif dilakukan dengan SPSS dan menggunakan sistem "scoring" untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan kepercayaan warga masyarakat terhadap peran dan kemampuan Polisi serta kontrol sosial informal yang ada di dalam masyarakat yang bersangkutan.
Secara singkat kesimpulan dari penelitian ini menggambarkan bahwa dugaan atau hipotesis penelitian secara umum dapat dikatakan berlaku, walaupun terdapat beberapa variasi yang ditentukan oleh jenis permukiman yang diteliti.