ABSTRAKDalam keadaan perekonomian yang makin membaik, secara teoritis makin banyak orang yang meningkat pendapatannya sehingga memiliki dana berlebih yang diharapkan disimpan dalam bentuk investasi. Bentuk investasi dapat berupa investasi langsung maupun investasi tak langsung yaitu dengan membeli saham . Masyarakat biasanya menyimpan kelebihan dananya dalam bentuk emas, tanah, tabungan atau deposito bahkan yang semarak akhir-akhir ini adalah membeli apartemen sebagai simpanan.
Kegiatan perdagangan saham sebenarnya telah diperkenalkan sejakjaman penjajahan Belanda dan sempat terhenti pada akhir Perang Dunia II. Sejak dihidupkannya kembali pasar modal di Indonesia pada tahun 1952 dan mengalami puncak perkembangannya di sekitar tahun 1990, hanya sedikit investor lokal yang terlibat dalam kegiatan bursa. Mungkin hal tersebut merupakan dampak dari kejadian historis di mana pada awalnya pasar modal hanya dibuka untuk kaum penjajah sendiri atau investor asing, juga ketika perusahaan beramai-ramai "go-public" ditahun 1988 kebanyakan saham ditawarkan kepada investor asing. Dengan demikian, aktifnya investor asing di pasar modal Indonesia bukan merupakan sesuatu yang baru.
Kebanyakan masyarakat masih ragu , apakah investasi dalam pasar modal dapat menguntungkan. Tentunya ada peluang yang menguntungkan; jika tidak maka investor asing juga tidak akan memasuki bursa efek Indonesia. Meskipun bagi investor asing kepemilikan saham telah dibatasi maksimum 49% dari total saham yang didaftarkan namun transaksi yang dilakukan oleh mereka masih jauh lebih banyak dari pada yang dilakukan oleh investor lokal. Kurangnya pengalaman investor lokal menyebabkan mereka hanya ikut-ikutan tindakan investor asing.
Menyongsong era globalisasi di mana batas antar negara seolah-olah tidak ada maka ketergantungan akan pihak asing kurang sehat bagi perkembangan bursa modal kita sendiri. Investor lokal harus mulai bangkit dan memahami pasar modal sebelum terlambat , antara lain bisa dengan mempelajari pola-pola pembelian yang dilakukan oleh investor asing. Dalam tesis ini telah dibuktikan dengan mengambil sampel saham bank bahwa saham-saham pilihan investor asing mempunyai potensi menguntungkan yang tinggi. Potensi tersebut mempunyai perbedaan yang cukup signifikan dengan saham yang kurang diminatinya. Selanjutnya dari ciri-ciri risiko atau ukuran beta saham tidak terdapat perbedaan yang signifikan, artinya investor asing tidak memilih saham yang agresif ataupun defensif tetapi dalam menentukan pilihannya mereka lebih memperhatikan faktor risiko spesifik.
Mengingat keterbatasan variabel yang digunakan dalam penelitian ini maka untuk lebih memperdalam pengetahuan dalam pemilihan saham-saham unggul atau mempunyai potensi unggul di kemudian hari perlu penjabaran lebih rinci mengenai. unsur-unsur risiko spesifik mana yang lebih dominan atau mana yang harus lebih diperhatikan.
Selain perlindungan investor melalui Undang-Undang Pasar Modal; penguasaan pengetahuan tentang bidang yang akan dimasuki, dapat meyakinkan investor lokal bahwa investasi dalam bursa efek mempunyai prospek baik mengingat pasar modal Indonesia termasuk dalam "emerging market" yang sangat diminati oleh investor asing. Jika investor lokal tidak dapat memanfaatkan peluang yang baik ini maka investor asing akan lebih menikmati keuntungan yang seharusnya dapat dinikmati investor lokal.