Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pelaksanaan proses pemasyarakatan narapidana di lembaga pemasyarakatan tersebut, dan kemudian mengetengahkan alternatif pemikiran sehubungan dengan peranannya dalam membina narapidana.
Penelitian ini bersifat deskriptif, dan pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan berupa studi dokumen, observasi, angket, dan wawancara terhadap narapidana, petugas, dan mantan narapidana. Penentuan responden dilakukan secara purposive, dan analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hal ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pembinaan yang dilakukan terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, dan apakah pembinaan tersebut dapat bermanfaat bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat.
Berdasarkan prinsip-prinsip pokok pemasyarakatan, maka perlakuan terhadap narapidana haruslah bersifat manusiawi dan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat, agar tujuan pemasyarakatan itu dapat tercapai. Di dalam sistem pemasyarakatan program pembinaan narapidana ditujukan pada pembinaan kepribadian atau mental dan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian dalam prakteknya meliputi kegiatan keagamaan, penyuluhan hukum, pendidikan, olah raga, dan bergotong royong, sedangkan pembinaan kemandirian atau keterampilan meliputi kursus menjahit, montir radio/elektronika, pertukangan, kerajinan tangan, dan pertanian.
Kendala-kendala yang ada seperti dana, sarana, dan prasarana, merupakan faktor penghambat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan. Pembinaan yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, dapat dikatakan kurang memadai. Hal ini disebabkan oleh faktor peraturan perundang-undangan, kualitas dan kuantitas petugas yang belum memadai, kurang mendukungnya sarana dan prasarana, serta kurangnya partisipasi masyarakat. Dilihat dari peranannya dalam membina narapidana, pembinaan di lembaga ini kurang bermanfaat bagi narapidana untuk kembali ke masyarakat.