Memasuki PJP II saat ini, salah satu program utama pemerintah yang harus ditangani dengan sungguh-sungguh adalah program pengentasan kemiskinan.
Sebagai bagian daripada masyarakat Indonesia secara keseluruhan, para nelayan/petani ikan, termasuk juga yang berada di DKI Jakarta masih jauh tertinggal dibanding dengan kelompok-kelompok masyarakat berprofesi lainnya dan termasuk dalam golongan masyarakat miskin.
Berkaitan dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1993, seluruh sektor/subsektor yang ada, segala kegiatannya diarahkan untuk menunjang program IDT, dalam rangka turut memacu dan mempercepat program pengentasan kemiskinan tersebut.
Oleh karena itu, Dinas Perikanan DKI Jakarta, selaku dinas otonom Pemda DKI Jakarta melalui subsektor perikanannya juga mengarahkan programprograinnya untuk menunjang pengentasan kemiskinan, khususnya diutamakan bagi para nelayan/petani ikan beserta masyarakat perikanannya.
Selama ini, disamping program pembinaan, penyuluhan, pembangunan sarana dan prasarana perikanan, juga diberikan bantuan-bantuan kepada para nelayan/petani ikan DK.I Jakarta balk berupa permodalan maupun dalam bentuk sarana produksi, seperti kapal penangkap, mesin kapal ataupun peralatan budidaya rumput laut.
Apabila bantuan berupa pinjaman yang diberikan kepada para nelayan/petani ikan terdahulu dilakukan seperti yang umum dilakukan (non bergulir) dan diarahkan pada perorangan, maka tiga tahun terakhir ini bantuan tersebut lebih diarahkan kepada kelompok-kelompok binaan dan dilaksanakan melalui sistim "dana bergulir".
Dari hasil penelitian, ternyata melalui sistem "dana bergulir" lebih mempunyai prospek yang baik dibanding dengan yang pernah dilakukan selama ini. Oleh karena itu sistem ini perlu dipertahankan serta dikembangkan untuk masa mendatang, dan apabila diperlukan sesuai kondisi yang ada dapat disempurnakan lebih lanjut.
Dalam kaitan dengan hal ini, hambatan-hambatan yang terjadi, seperti aspek ketidaksesuaian dengan keinginan nelayan, aspek perilaku dan tanggung jawab nelayan itu sendiri, aspek pemasaran, kelompok penerima bantuan ataupun kordinasi antar instansi terkait perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut untuk berhasilnya pengelolaan bantuan "dana bergulir" di masa mendatang.
Hal ini jelas akan memacu para nelayan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya melalui peningkatan produktivitas dan pendapatannya.