Keberadaan kader Golkar wanita di DPR berhubungan erat dengan pelaksanaan fungsi rekrutmen politik Golkar. Rekrutmen politik dimaksudkan sebagai proses pencalonan kader-kader untuk menduduki jabatan politik di DPR. Seorang kader wanita dapat menjadi anggota DPR bila ia mampu menempatkan namanya di urutan posisi "nomor jadi" dalam daftar calon tetap anggota DPR.
Penelitian ini mencoba untuk mengungkapkan rekrutmen politik anggota DPR Wanita Fraksi Karya Pembangunan (FKP) tahun 1992. Ada beberapa pertimbangan untuk membatasi masalah pada persoalan rekrutmen anggota DPR Wanita FKP. Pertama, jumlah anggota DPR wanita FKP selalu lebih banyak dari fraksi-fraksi lainnya. Kedua, sejak Golkar mengikuti pemilu (tahun 1971), kader wanita di FKP jumlahnya terus meningkat walaupun Golkar mengalami penurunan perolehan kursi DPR. Ketiga, Golkar memberikan perhatian serius pada masalah peningkatan peranan wanita di bidang politik yang tercantum dalam program umum Golkar sejak 1978 (hasil MUNAS II). Keempat, peningkatan jumlah kader-kader Golkar wanita di FKP pada pemilu 1992 tidak sebesar periode sebelumnya.
Dalam menghadapi pemilu 1992, Golkar melakukan beberapa perubahan. Kader-kader yang memperoleh nomor urut pertama sampai dengan nomor yang diperkirakan masuk sebagai anggota DPR kini langsung menjadi anggota DPR sehingga tidak lagi ditemui kader kader yang mengundurkan diri. Istilah Vote Getter yang selama ini dilekatkan pada kader-kader tertentu dan dipasang pada nomornomor awal di daftar caleg sekarang tidak lagi ditemukan karena semua kader yang masuk sebagai caleg tetap seluruhnya merupakan Vote Getter. Akibatnya, terjadi perubahan dalam mengisi keanggotaan MPR. Biasanya dari posisi nomor urut dapat diperkirakan kader-kader yang akan masuk sebagai anggota MPR, tetapi karena terjadi perubahan susunan nomor urut maka terdapat skala prioritas bagi kader yang akan duduk sebagai anggota MPR.
Walaupun Golkar telah mencoba meningkatkan jumlah kader wanita di FKP sebagaimana yang terjadi pada pemilu 1982 dan 1987, tetapi peningkatan itu tidak berlanjut pada pemilu berikutnya. Dalam keanggotaan DPR periode 1992-1997 prosentase pertambahan kader wanita di FKP mengalami penurunan sebesar 31,25 % dari periode sebelumnya. Pada 2 periode sebelumnya prosentase pertambahan anggota DPR wanita di FKP sebanyak 33,33% sementara pada pemilu 1992 hanya 2,08%. Rendahnya pertambahan kader wanita di FKP pada tahun 1992 tidak dapat dilepaskan dari rekrutmen politik Golkar.
Penelitian ini mencoba mengungkapkan bagaimana rekrutmen politik anggota DPR wanita FKP periode 1992-1997. Diasumsikan bahwa ada beberapa pertimbangan tertentu yang diambil Golkar dalam memberikan "nomor jadi" pada kader wanita di dalam daftar calon tetap anggota DPR pada pemilu 1992. Pertimbangan yang dianggap amat menentukan keberadaan kader wanita di DPR yaitu menyangkut kebijakan Golkar terhadap pencalonan kader wanita, pemenuhan kriteria yang ditetapkan Golkar terhadap calon anggota DPR wanita dan pertimbangan unsur primordial. Untuk menjawab permasalahan penelitian dikumpulkan 2 macam data yaitu data kepustakaan dan data lapangan. Data lapangan didapat melalui wawancara mendalam dengan para informan yang dianggap mengetahui persoalan rekrutmen kader wanita sebagai anggota DPR pada pemilu 1992 dengan menggunakan pedoman wawancara.
Hasil penelitian menunjukan bahwa rekrutmen kader Golkar wanita untuk dicalonkan sebagai anggota DPR tahun 1992-1997 dilandasi oleh suatu kebijakan yang mentargetkan jumlah kader wanita sebesar 15%, walaupun kenyataannya sejak pemilu 1987 jumlah mereka di DPR telah mencapai 16,05%. Akibatnya, laju pertambahan kader wanita pada pemilu 1992 menjadi tertahan bahkan dapat dikatakan dibatasi oleh kebijakan 15%. Pertambahan 2,08% kader wanita di FKP pada tahun 1992 tidak memiliki arti bila dibandingkan dengan pertambahan yang terjadi pada periode sebelumnya yaitu 33,33%. Rekrutmen anggota DPR wanita FKP tahun 1992 secara tidak langsung ditentukan juga oleh unsur kemampuan dan pengaruh yang ditetapkan Golkar. Walaupun unsur ini dapat berdiri sendiri-sendiri namun kader wanita yang akan menduduki kursi DPR dituntut memiliki perpaduan keduanya. Mereka merupakan kader-kader yang memiliki nilai lebih sehingga dianggap istimewa. Jumlahnya amat terbatas sehingga mereka sesungguhnya hanya mewakili sekelompok kecil kaum wanita Indonesia. Secara eksplisit memang tidak dinyatakan pentingnya pertimbangan unsur primordial dalam rekrutmen kader Golkar sebagai anggota DPR, tetapi dari hasil penelitian terungkap bahwa unsur agama dan suku/daerah ternyata sangat berperan dalam penempatan seorang kader wanita terutama yang berdomisili di Jakarta untuk masuk sebagai caleg di suatu daerah pemilihan tertentu. Ini disebabkan karena unsur suku/daerah atau agama yang melekat dalam diri seseorang dapat digunakan sebagai strategi untuk mempengaruhi masyarakat dan secara politis berdampak pada perolehan suara Golkar di daerah pemilihan tersebut.