ABSTRAKKebudayaan suatu bangsa menentukan kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan. Kata-kata ini merupakan kesimpulan dari apa yang dinyatakan oleh Spradley dan Rynkiewich, dan juga oleh Parsudi Suparlan. Spradley dan Rynkiewich (1975:7) menyatakan, "Kebudayaan menunjuk pada pola-pola tingkah-laku dan kepercayaan yang diterima secara umum oleh para anggota suatu masyarakat. Ia merupakan ketentuan-ketentuan untuk memahami dan menciptakan tingkah laku yang menjadi kebiasaannya. Kebudayaan mencakup kepercayaan, norma-norma, nilai-nilai, asumsi-asumsi, harapan-harapan, dan rencana-rencana untuk bertindak. Ia merupakan kerangka di dalam mana orang melihat dunia sekitarnya, menginterpretasikan peristiwa-peristiwa dan tingkah laku, dan mengadakan reaksi terhadap realitas yang diserapnya.
Senada dengan arti kebudayaan tersebut di atas, Parsudi Suparlan (1986:2) mengemukakan "Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat model-model pengetahuan, yang secara selektif digunakan oleh para pendukung/ pelakunya untuk menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi, dan digunakan sebagai referensi atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Karena itu kebudayaan adalah blueprint, desain, atau pedoman menyeluruh bagi kehidupan manusia.
Kebiasaan berpikir rasional dan religiusitas merupakan nilai-nilai budaya yang sangat meresap dalam kehidupan sosial di Amerika. Dilihat dari segi fungsi bekerjanya, kedua nilai budaya ini sama-sama bersumber dari kemampuan manusia, namun melalui fungsi yang berbeda. Berpikir rasional bersumber dari rasio atau akal budi, sementara penghayatan agama bersumber dari hati manusia. Akal budi memberikan kemampuan kepada manusia untuk berpikir secara rasional, yaitu mengerti hubungan sebab dan akibat beserta menarik kesimpulan secara kausal logic. Kesadaran hati manusia memberikan kemampuan untuk menggunakan perasaannya, memberikan kemampuan menetapkan perasaan moralnya, yaitu penghayatannya tentang benar dan tidak benar dalam menilai tindakannya maupun perlakuan yang diterimanya yang datang dari luar dirinya.