ABSTRAKPembangunan nasional yang berwawasan lingkungan hidup merupakan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab. Sumber daya alam merupakan wujud dari keserasian ekosistem dan keserasian unsur-unsur pembentuknya yang diperlukan sebagai modal dasar pembangunan nasional yang wajib dikelola secara bijaksana, sehingga penggunaan dan pemanfaatannya dapat berlangsung secara lestari, seimbang, selaras dan serasi. Oleh karena itu diperlukan upaya konservasi, sehingga sumber daya alam yang menjadi tempat bergantung keberlangsungan hidup manusia tidak akan habis dan punah. Salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masalah konservasi adalah dikeluarkannya UU No.5 Tahun 1990. Salah satu konservasi daratan adalah konservasi hutan yang meliputi suaka alam, hutan wisata, hutan lindung dan Taman Nasional (Atmawidjaya, 1991:3).
Taman Nasional Lore Lindu merupakan salah satu taman nasional yang terletak di Sulawesi Tengah, yang ditetapkan berdasarkan SK Mentan No. 429/kpts/org/7/1978 sebagai kawasan pelestarian alam eselon IV yang kemudian pada Kongres Taman Nasional Sedunia ke-3 di Bali, 14 Oktober 1982 ditetapkan sebagai Taman Nasional dengan luas areal 229.000 ha, berdasarkan Surat Pernyataan Menteri Pertanian No. 736/Mentan/X/1982.
Kelestarian kawasan Taman Nasional Lore Lindu makin terancam oleh perambahan yang terus meningkat dan menurunnya sumber daya alam yang dikandung serta minimnya pengembangan sarana-sarana konservasi.
Pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi adalah pencurian rotan, penebangan kayu, perkebunan rakyat dalam kawasan terlarang, serta perburuan satwa langka.
Dalam taman nasional ini terdapat empat desa yang telah ditetapkan sebagai enclave atau daerah kantong. Mereka hidup di wilayah ini sejak berabad-abad yang lalu, sebelum kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Penduduk diperkenankan untuk memanfaatkan lahan yang ada di sekitarnya dalam batas-batas tertentu yang disebut Zona Pemanfaatan Tradisional. Keberadaan penduduk yang saat ini berjumlah lebih kurang 2756 jiwa atau terdapat sejumlah 648 KK dengan luas zona pemanfaatan tradisional yang disediakan lebih kurang 10.000 ha. Luas keempat desa tersebut 279 km2 (27.900 ha), adanya pertambahan penduduk akan mengakibatkan kawasan ini peka terhadap pelanggaran sebab jumlah penduduk akan terus bertambah. Tetapi pada sisi lain dalam kebiasaan-kebiasaan hidup mereka sehari-hari terdapat nilai-nilai yang sangat mendukung program konservasi, yang merupakan cerminan kearifan orang-orang Lindu dalam berinteraksi dengan alam. Dengan kondisi alam dan sarana transportasi yang sangat minim membuat mereka terisolasi dari wilayah lainnya. Satu-satunya sarana transportasi untuk sampai ke wilayah ini adalah dengan berkuda. Adat istiadat mereka yang masih kuat berlaku, belum banyak terpengaruh dengan budaya lain. Kebiasaan-kebiasaan, kepercayaan-kepercayaan terutama yang berkaitan dengan alam hingga kini masih ditaati.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 adalah undang-undang yang khusus mengatur masalah konservasi sumber daya alam.
Pelaksanaan peraturan di bidang konservasi belum efektif berlaku dalam Taman Nasional Lore Lindu; prinsip dan nilai tradisional yang hidup di kalangan masyarakat Lore Lindu berpengaruh pada strategi pengelolaan taman nasional; keterbatasan sarana dan prasarana merupakan salah satu sebab potensial timbulnya berbagai pelanggaran terhadap kawasan taman nasional. Ketiga hal diatas merupakan hipotesis kerja yang mempedomani penulis dalam melakukan penelitian.
Lokasi penelitian meliputi keempat desa yang berada dalam enclave Dataran Lindu, Kec. Kulawi, Kab. Donggala.
Tipe penelitian ini adalah deskriptif yaitu menggambarkan tentang pelaksanaan peraturan di bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistem pada Taman Nasional Lore Lindu dan kebiasaan masyarakat yang masih berlaku yang erat kaitannya dengan konsep konservasi.
Untuk mendapatkan data primer digunakan pengamatan, wawancara dan partisipasi terbatas. Pengamatan diarahkan pada apakah prinsip-prinsip yang hidup dalam masyarakat pedesaan Dataran Lindu masa lalu masih ada pada saat ini dan apakah prinsip-prinsip tersebut dapat menunjang pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistem yang ada dalam taman nasional, sebagaimana dapat dilihat dalam tingkah laku serta keputusan mereka sehari-hari. Dalam wawancara, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tidak mempunyai struktur tertentu tetapi selalu terpusat pada pedoman wawancara. Responden terdiri atas dua golongan yaitu masyarakat yang tinggal dalam enclave dan staf pengelola taman nasional. Dari kalangan masyarakat diambil 10% dari jumlah Kepala keluarga masing-masing desa dan anggota Lembaga Adat Dataran Lindu yang berjumlah 7 (tujuh) orang. Staf pengelola taman nasional yang diwawancarai disesuaikan dengan tugas atau jabatannya, yang terdiri atas; Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam yang merangkap Pemimpin Proyek Taman Nasional, staf administrasi dan Jagawana/Polisi Hutan yang berada di lokasi taman nasional. Partisipasi terbatas dilakukan dengan tinggal beberapa lamanya di desa yang menjadi fokus penelitian.
Tujuan penelitian ini adalah:
Mengetahui faktor penghambat dan faktor pendukung dalam upaya pengelolaan Taman Nasional Lore Lindu; Menginventarisasi nilai-nilai tradisional yang berkaitan dengan program konservasi; Untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1990 dalam upaya optimalisasi pengelolaan Taman Nasional Lore Lindu.
Analisis normatif dilakukan dengan mengklasifikasi peraturan-peraturan yang terkait atas dasar kronologi kemudian dianalisis dengan mempergunakan pengertian-pengertian dasar dari sistem hukum yang mencakup subyek hukum, hubungan hukum, hak dan kewajiban. Dengan demikian dapat dilihat apakah peraturanperaturan tentang konservasi sudah efektif berlaku pada Taman Nasional Lore Lindu.
Kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian ini adalah masyarakat Lindu telah mempraktekkan sebagian dari prinsip-prinsip konservasi yang ada dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini terbukti dengan adanya nilai-nilai dalam kepercayaan masyarakat Lindu yang sudah lama dikenal dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari yang secara tidak langsung mendukung program konservasi. Nilai-nilai tersebut merupakan cerminan kearifan orang Lindu dalam berhubungan dengan alam.
ABSTRACTThe national sustainable development is a development, which utilizes the natural resources in a responsible manner. Natural resources are the continuation of their constituents required as a fundamental capital for the national development, which should be operated on discretionally such that its utilization and its benefits could be continuously carried on and balanced. Therefore conservation is needed, so that the natural resources, which constitute the location on which human existence depends on, should not be used up.One of the concerns of the Government on the issue of conservation is the law provision No.5, 1990. One of the land conservation is the forest conservation, which has conveyed of natural preservation, landscape forestry, reservatory forest and the national parks (Atmawidjaya 1991:3).The National Park Of Lore Lindu is situated in Central Sulawesi, which was established through the Decree of the Minister of Agriculture No. 427/kpts/org/7/1978 as the zone of natural conservation classification IV which then in the third World Congress of National Parks in Bali on October 14th, 1982 was set up as a national park covering an area of 229,000 ha based on the Decree of the Minister of Agriculture No 736/Mentan/X/1982. The Lore Lindu National Park has been increasingly threatened by the increasing deforestation and the decline of natural resources while the facilities used for conservation are absolutely limited.In this national park there were found four villages were established as the enclaves or pocket zones. They have been living in the zones since centuries ago, prior to the establishment of these zones as a conservation area. The people have been allowed to take the advantages of the existing area surrounding properly the area called is the intensive use zone (traditional zone). The recent is population is 2758 people and/or 648 of heads of households with the traditional beneficiaries zone covering an area of 10.000 hectare of the Lindu enclave area (145.000 ha). It is potential to make this zone prone to violations due to the increasing number of the population. But on the other hand, in their customary daily living, there were found a set of values, which support the conservation program, and reflect the wisdom of local people in their interaction with the nature. The condition of nature and the minimum availability of transportation facilities, make them isolated from the other areas.The Main transportation facility used in the intensive zone is horses. Their customary wisdom, which is strongly prevailing, is not influenced by other cultures. Indigenous knowledge that related to nature still exists.The Act No. 5/1990 is the provision, which is, aimed at solving the problems of conservation of natural resources. The implementation of this provision has not yet been effective; there are principles and traditional values existing among the community. The limitations of facilities and planned facilities are the potential causes of the various problems relating with the zone of Lore Lindu National Park.The three things in my hypothesis become the guideline in conducting this research.The research location covers four villages from the enclave of Lindu, the district of Kulawi, Donggala. The type of this research is descriptive which tries to describe the implementation of provision concerning conservation of the living resources and use of the ecosystem in Lore Lindu National Park in relation with prevailing traditional customs of local community related to the concept of conservation.To get the primary data, participant observation and limited interviews and are conducted.The observation was conducted towards the existing values of the local community of Lindu Plateau of the past and the principles supporting the continuation of living resources and its ecosystem, as seen in their daily living. In the interviews, the questions did not have specific structure but were always focused on the interviews guidance. The respondents had consisted of two groups, i.e., the community members living in the enclave and the operational staff members of national park.They are 10% of the population from each village and 7 members of the institute of traditional customs of Lindu Plateau. The operational staff members consist of The head of Sub Chamber of Natural Resources Conservation; administration Staff members and the Security Staff of Lore Lindu national park.Limited participation is occasionally carried out in the villages during this research.The objectives of the research are to find out: a. The retarding and supporting factors in the effort of supporting the of Lore Lindu National Park management.b. To what extent the implementation of Act No 5, 1990, is effectively implemented in the effort of optimally the management of the Lore Lindu National Park.The data analysis is carried out qualitatively concerning the support of several theoriesExplaining the correlation between the law and the principles of traditional beliefs (indigenous knowledge).The conclusion of this research is that the Lindu community has practiced part of the conservation principles found in the jurisprudence. This matter has been attested by the existence of values in the belief of Lindu community, which have long been known and practised, in daily living and indirectly supporting the conservation program. These values have been the reflection of the wisdom of Lindu people in their inter-course with the nature.The provision of the jurisprudence in the field of conservation has not yet been implemented optimally; several important things found in the provisions have not yet been carried out in the operation of Lore Lindu National Park. Facilities and planned facilities are very inadequate and becoming a retarding factor in operating and developing this national park. The supporting factor in operating and developing this national park is the existence of values of traditional customs of the local community, which supports the conservation program, and reflects their wisdom in their intercourse with the nature.