Kondisi bisnis penerbangan nasional pada saat ini telah mengalami perubahan dibandingkan dengan kondisi sebelum adanya deregulasi angkutan udara. Perubahaan yang sangat mencolok adalah adanya intensitas persaingan yang semakin tajam diantara operator penerbangan dengan saling berkompetisi merebut pasar. Kebijaksanaan deregulasi angkutan udara yang dilakukan pemerintah sejak tahun 1990 telah diantisipasi dengan baik oleh operator penerbangan swasta dengan penggunaan pesawat jet dan beroperasi pada rute-rute gemuk dengan strategi bersaing yang agresif untuk memperoleh pangsa pasar yang tinggi guna pengembangan pasar dimasa mendatang. PT. Merpati Nusantara Airlines sebagai perusahaan penerbangan yang berbentuk Badan Usaha Milik Negara, sebenarnya memiliki peluang dan potensi yang lebih besar jika dibandingkan dengan operator penerbangan swasta dengan adanya deregulasi angkutan udara tersebut.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis dengan melakukan observasi yang mendalam pada PT. Merpati Nusantara Airlines ternyata diketahui bahwa kebijaksanaan deregulasi angkutan udara tersebut berdampak negatif terhadap kinerja perusahaan. Sebagai indikator penurunan kinerja perusahaan adalah tingkat kesehatan perusahaan : rentabilitas, likuiditas dan solvabilitas menunjukkan pada posisi perusahaan yang tidak sehat. Demikian pula indikator pemakaian pesawat terbang perhari, keandalan operasi penerbangan dan produktivitas tenaga kerja menunjukkan pada posisi yang kurang baik. Pada periode tahun 1990 - 1994, Merpati dari tahun ketahun cenderung menderita kerugian yang semakin meningkat. Secara kumulatif jumlah kerugian telah melebihi 75% dari modal yang disetor dan kondisi perusahaan yang demikian sesuai ketentuan pasal 47 KURD perusahaan dapat dinyatakan bubar menurut hukum.
Dengan memperhatikan keinginan pelanggan, basis dari kompetisi dan kapabilitas dari perusahaan, maka kunci keberhasilan untuk menghadapi tantangan bisnis dengan menurunnya kinerja perusahaan adalah dengan memperbaiki 3 faktor dominan yang menjadi kendala penurunan kinerja yaitu : meningkatkan mutu produk agar tercapai on time performance, peningkatan mutu pelayanan menuju customer oriented dan profesionalime SDM disemua lini pekerjaan.