ABSTRAKPasar modal merupakan alternatif sumber pendanaan bagi perusahaan terutama untuk jangka panjang dan apabila alternatif sumber dana lainnya terbatas, yaitu dengan cara menjual sebagian saham perusahaan kepada masyarakat (go public). Penjualan saham perdana oleh perusahaan, sejak diaktifkannya pasar modal.melalui deregulasi-deregulasi tampaknya mulai ada kecenderungan penurunan harga sahamnya setelah tercatat di B E J. Hal tersebut tampak, bahwa dalam bulan Juni 1994, dari 182 saham yang tercatat sampai dengan akhir bulan Mei 1994, ternyata 113 saham (62,09 %) mengalami penurunan harga dan sepertinya telah terjadi koreksi pasar terhadap saham perdana.
Dalam penelitian ini, gejala koreksi pasar terhadap harga perdana dilihat pada perkembangan imbalan saham perdananya, yaitu imbalan bagi pemodal yang membeli saham di pasar perdana dan menjuainya lagi di pasar sekunder dengan jangka waktu kepemilikan sampai dengan 12 ( dua belas ) bulan. Selain hal tersebut, pada penelitian ini juga diamati perbedaan aantara saham perdana dengan saham sekunder, yaitu untuk mengamati kecenderungan adanya perubahan harga saham perdana setelah tercatat di pasar sekunder. Disamping itu diamati pula tentang reaksi dari harga saham-saham tersebut terhadap adanya informasi yang baru.
Hasil analisis data terhadap 47 saham perdana yang tercatat di Bursa Efek Jakarta sejak bulan Januari 1991 sampai dengan bulan Oktober 1993, menunjukkan bahwa memang terjadi perbedaan yang signifikan antara saham perdana dan sekunder. Dalam analisis data juga menunjukkan bahwa semakin lama saham baru dimiliki semakin naik imbalan sahamnya dan untuk kemudian turun kembali. Selain hal tersebut tampak pula bahwa semakin lama saham baru dimiliki pemodal, maka semakin besar pula resiko penyimpangannya.
Hasil penelitian ini menunjukkan pula bahwa para pemodal masih dapat memperoleh abnormal return satu bulan setelah saham-saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder serta masih dijumpai,adanya abnormal return yang negatif dan signifikan pada bulan keenam dan keduabelas, yang berarti terjadi peningkatan pada harga. Adanya kecenderungan para pemodal masih bisa memperoleh abnormal return tersebut, menunjukkan bahwa efisiensi pasar modal dalam bentuk setengah kuat, masih belum terpenuhi di Bursa Efek Jakarta. Dengan semakin berkembangnya peraturan, diharapkan masyarakat pemodal semakin mampu dalam mencerna dan menganalisis suatu informasi, yang relevan yang tersedia bagi mereka, sehingga efisiensi pasar modal dapat tercapai.