Industri televisi mengalami perkembangan sejak dikeluarkannya ijin pendirian stasiun televisi oleh swasta pada tahun 1988, dengan dipelopori oleh PT Rajawali Citra Indonesia (RCTI), yang selanjutnya diikuti stasiun-stasiun lainnya, seperti Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), Surya Citra Televisi (SCTV), Andalas Televisi (ANTV) dan Indosiar. Perkembangan televisi ini dimungkinkan karena kelonggaran-kelonggaran perijinan yang diberikan pemerintah, kecepatan antisipasi pihak swasta dan perkembangan teknologi pertelevisian itu sendiri.
Situasi dan kondisi eksternal yang cepat berubah menjadikan suatu tantangan tersendiri bagi manajemen RCTI untuk mampu bersaing di Industri televisi nasional. Kejelian manajemen RCTI dalam melakukan positioning pasar dan perencanaan keputusan yang tepat akan sangat menentukan dalam mengantisipasi peluang yang ada. Tujuannya adalah untuk peningkatan kepuasan pelanggan dan citra terbaik perusahaan di masa yang akan datang.
Hasil analisis SWOT dari posisi bersaing RCTI di industri televisi telah menunjukkan strategi agresif dapat dilakukan. Hasil analisis menunjukkan keunggulan relatif RCTI dalam hal kualitas siaran, inovasi program, inovasi teknologi, dan citra. Kelemahan relatif RCTI terletak pada faktor pelayanan dan ketersediaan faktor iklan.
Keberhasilan RCTI di masa yang akan datang sangat tergantung dari upaya penyempurnaan kinerja dan sikap profesionalisme manajemen yang tinggi dalam meningkatkan mutu siaran dan pelayanan pelanggan.