Ujaran-ujaran pada upacara Mangupa masyarakat Tapanuli Selatan mengandung bentuk-bentuk silih yang sukar menetapkan anteseden atau rujukannya. Ujaran-ujaran itu juga mengandung bentuk-bentuk metaforis yang selalu membutuhkan penafsiran agar sampai kepada apa yang dimaksudkan penuturnya. Konsep referensi dan inferensi dalam analisis wacana dari Brown & Yule (1986) dipakai sebagai landasan berpijak menetapkan rujukan dan mengungkapkan makna-makna yang tersimpan dalam ujaran-ujaran tersebut.
Oleh karena ujaran-ujaran ini sangat erat kaitannya dengan adat-istiadat dan pandangan hidup masyarakat Tapanuli Selatan maka untuk memahaminya diperlukan pengetahuan tentang latar belakang masyarakat pemilik upacara ini.
Rujukan bentuk-bentuk silih, seperti pronomina dalam ujaran-ujaran ini, penentuan antesedennya bergantung pada konteks pemakaian pronomina itu. Pronomina dermostrativa on 'ini' dapat merujuk pada konteks dan teks, sedangkan i 'itu' hanya merujuk pada teks. Sebagai konsekuensinya sering ditemukan bentuk on mada i ' inilah itu'. Pronomina persona jamak pertama hami ' kami " dan jamak ke dua hamu 'kamu' dapat dipakai dengan acuan individu tunggal sesuai dengan konteks pemakaiannya. Pronomina persona pertama tunggal iba 'aku' sering merujuk pada pronomina persona jamak orang ke dua.
Penggunaan sampiran dalam ujaran-ujaran ini tidak referensial bila dipandang sebagai satu kesatuan dengan isi, tetapi bila dipandang terpisah, maka sampiran itu bersifat referensial. Oleh karena "bunyi" pada masa lampau sangat besar artinya bagi kehidupan manusia, maka sampiran itu bersifat referensial yang referennya sama dengan referen yang ada pada isi.
Daya ilokusi ujaran-ujaran sangat erat kaitannya dengan peran apa yang sedang diemban penutur dalam upacara itu.
Berbagai penginferensian dapat dijalankan dalam mengungkapkan makna-makna yang tersimpan dalam ujaran-ujaran. lnferensi fonologis dan pragmatis efektif mengungkapkan makna-makna yang tersimpan tersebut.