Tulisan yang berjudul nelayan, toke motor, dan toke ikan ini merupakan suatu deskripsi mengenai hubungan kerja nelayan. Pendeskripsian ini menggambarkan hubungan kerja dalam aktivitas produksi, pemasaran, dan bagi hasil. Yang ingin diketahui dalam pendeskripsian ini adalah bagaimana pola hubungan kerja nelayan. Penelitian ini dilakukan di desa Kuala Secapah Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Pontianak.
Metode yang digunakan adalah wawancara mendalam pada 39 informan dan partisipasi observasi dalam kegiatan produksi, pemasaran dan bagi hasil. Pengumpulan data didasarkan pada pemahaman pengetahuan masyarakat lokal dalam merumuskan realita kehidupannya, yang kemudian diinterpretasi melalui proses dialog antara peneliti dengan informan dalam menafsirkan arti suatu gejala.
Hubungan kerja yang selalu terjalin diantara ketiga pelaku ini secara struktural menempatkan toke ikan (agen) pada posisi yang lebih tinggi dan lebih memegang peranan yang dominan dalam mengendalikan hubungan kerja baik dalam kegiatan produksi maupun pemasaran. Demikian Pula praktek pola hubungan yang berbau ijon terhadap nelayan, kolusi dan oligopoli lebih mewarnai aktivitas pemasaran, sehingga pelaksanaan praktek lelang terbuka tidak pernah terwujud.
Dalam keberlangsungan hubungan kerja ini, konflik merupakan suatu gejala yang selalu muncul walau masih sebatas konflik yang bersifat tertutup diantara para pelaku hubungan kerja. Munculnya konflik yang bersifat tertutup ini menandakan adanya perbedaan kepentingan diantara pelaku hubungan kerja, namun konflik yang terjadi masih disikapi sebagai konflik individu bukan sebagai konflik antar kelas dalam masyarakat nelayan.
Selain itu konflik yang bersifat tertutup ini juga merupakan suatu pertanda masih ada upaya pemeliharaan sikap harmoni pada masyarakat nelayan, dan sekaligus penggambaran adanya sikap pasrah dan nerima dikalangan nelayan (pekerja) dalam menyadari keberadaannya pada posisi yang lemah dan tidak berdaya.
Kepasrahan dan ketidakberdayaan nelayan (pekerja) juga tergambar dalam sistem bagi hasil yang diterapkan yang menempatkan penghasilan nelayan jauh lebih kecil dari yang diterima oleh toke motor maupun toke ikan, dan kepasrahan dalam menerima ketentuan harga.
Guna mengangkat kesejahteraan hidup para nelayan kearah kesejahteraan yang agak berimbang dengan mitra kerjanya perlu pengaturan dan campurtangan pemerintah berkenaan dengan masalah bagi hasil, perlindungan kerja, dan penyempurnaan sistem pemasaran.