Tempat ditemukannya sisa-sisa peninggalan aktivitas manusia masa lampau dalam arkeologi disebut sebagai sites. Pemikiran yang berkenaan dengan ciri sites dalam menganalisis suatu pemukiman tidak akan terlepas dari pendekatan sistemik. Penjabaran pendekatan itu dalam skala yang lebih kecil adalah setiap bagian dari pemukiman merupakan sistem yang sedikitnya terdiri dari dua elemen dasar, yaitu aktivitas individual atau komunitas serta material yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Oleh karena itu suatu kegiatan merupakan rangkaian hubungan antara satu artefak atau lebih, dengan aktivitas.
Aktivitas individual dan komunitas merupakan wujud dari ide-ide yang muncul dalam diri manusia, sehingga membentuk perilaku. Perilaku ini akan menghasilkan obyek-obyek material dan manifestasi non-material. Kehadiran obyek material dalam data arkeologi akan menimbulkan pertanyaan sampai tingkat manakah data material tersebut dapat menjelaskan dan menjawab tentang perilaku yang menyangkut kehidupan praktis sehari-hari, ideologi maupun kegiatan ritual, sehingga hal tersebut akan menyangkut kepada masalah mengapa obyek material tersebut dibuat dan digunakan.
Situs Pasir Angin terletak di Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berada di sebuah bukit kecil serta di tepi sebuah meander Daerah Aliran Sungai (DAS) Cianten yang mengalir dari selatan ke utara. Perhatian terhadap Situs Pasir Angin disebabkan adanya sejumlah besar data artefak yang cukup beragam. Data artefak tersebut menurut kriteria Deetz (1967:106-107) dimasukkan dalam istilah himpunan (assemblage). Adapun himpunan Pasir Angin terdiri atas sejumlah data artefaktual dan non-artefaktual. Data artefaktual meliputi jenis-jenis: tembikar, porselin, keramik dari bahan batuan (stoneware), artefak perunggu, artefak besi, artefak emas, artefak dari kaca dan batu. Selain itu ditemukan pula batu-batu bulat serta sebuah batu besar (monolit). Data nonartefaktual meliputi sisa-sisa tulang hewan (bovidae), sisa tumbuhan (biji kenari), hematit, obsidian, dan arang.
Hadirnya Situs Pasir Angin pertama kali diawali oleh kegiatan Yayasan Penelitian Masalah-Masalah Asia (YPMA) yang melakukan penggalian pada tahun 1970. Kegiatan penggalian ini menghasilkan sejumlah temuan berupa fragmen tembikar, kapak perunggu, dan mata tombak (Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional 1972:1). Berdasarkan laporan hasil penemuan tersebut, kemudian Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional (LPPN) melakukan penggalian secara sistematis (ekskavasi) yang dilakukan dari tahun 1971 sampai dengan tahun 1975.