ABSTRAKHampir setiap hari berita-berita tentang terjadinya kriminalitas dimuat di media massa. Terutama di kota-kota, terlihat bahwa semakin "berani" orang melakukan pelanggaran terhadap hukum dan norma-norma yang ada. Kadang-kadang sifat kriminalitas yang dilakukan menjurus ke arah kebrutalan dan tindakan di luar perikemanusiaan. Di sisi lain kita lihat berbagai kemajuan di segala bidang, sehingga dapat diasumsikan bahwa di daerah perkotaan kriminalitas berkembang terus, sejalan dengan bertambahnya penduduk, pembangunan, modernisasi dan urbanisasi. Dengan demikian dapat pula dikatakan bahwa perkembangan kota selalu disertai dengan perkembangan kriminalitas.
Kriminalitas atau kejahatan tersebut meliputi kejahatan hanya pencurian, pencurian dengan kekerasan (perampokan), penipuan, penganiayaan dan pembunuhan. Namun dari semua tindak pidana (kejahatan) tersebut, kejahatan terhadap kesusilaanlah yan banyak menimbulkan reaksi di berbagai kalangan masyarakat, terutama kaum wanita. Hal ini tidak dapat dipungkiri, mengingat masalah kriminalitas sebagai suatu kenyataan sosial, tidak berdiri sendiri. Tetapi berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, politik, dan budaya, sebagai fenomena yang ada dalam masyarakat dan saling menpengaruhi satu sana lain.
Salah satu kejahatan terhadap kesusilaan yang pada akhir-akhir ini banyak mendapat sorotan, adalah tindak pidana perkosaan. Kejahatan ini sebetulnya bukan merupakan sesuatu yang baru untuk dibicarakan, karena sekitar tahun 1970, masyarakat pernah digemparkan oleh tindak pidana-perkosaan di Yogyakarta, yang terkenal dengan kasus "Sum Kuning". Kemudian penberitaan tentang kasus tersebut mereda, bahkan kemudian lenyap begitu aaja. Hamlin pada tahun-tahun berikutnya, masalah perkosaan telah menjadi bahan pembicaraan, baik di kalangan para ahli hukun maupun di dalam masyarakat atau di lingkungan para wanita.
Perhatian warga masyarakat tersebut, mungkin disebabkan karena tindak kejahatan tersebut dilakukan dengan cara-cara yang keji, di luar perikemanusiaan dan tidak berdiri sendiri.