PendahuluanSecara simbolis tujuan hidup orang Bali tercermin dalam kosmologi Hindu tentang pemutaran Gunung Mandaragiri di lautan susu untuk mendapatkan air suci kehidupan yang disebut tirta amrta. Untuk mengaduk lautan susu dipergunakan gunung tersebut dan untuk menjaga keseimbangan bagian bawah gunung disangga oleh seekor kura-kura raksasa yang dibelit oleh seekor ular naga. Pemutaran gunung tersebut dilakukan oleh para dewa yang dipimpin oleh Dewa Wisnu.
Arti simbolis kosmologi tersebut bahwa kehidupan di dunia ini selalu berputar dan berubah-ubah. Agar manusia selalu dapat mengikuti perubahan yang terjadi diperlukan keseimbangan dengan cara menghayati ajaran-ajaran agama.
Secara konseptual ajaran Hindu menyebutkan bahwa tujuan hidup beragama adalah moksartam jagaditayaca, iti dharma artinya hidup ini untuk mencapai kebahagiaan, kebahagiaan di akhirat (moksa) dan kebahagiaan di dunia ini (jagadita) (Mastra, 1982:24). Kebahagiaan tersebut dianggap sebagai penghubung untuk bisa kembali kepada asal mula manusia yaitu Hyang Widi, Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk itu sebutan untuk Hyang Widhi adalah Sangkan Paran yang artinya asal mula. Orang Bali amat percaya bahwa kehidupan di dunia ini berpengaruh terhadap kehidupan di dunia baka setelah meninggal dunia sehingga ada anggapan umum bahwa hidup di dunia ini untuk mencari bekal nanti setelah meninggal.
Bakal tersebut berupa hasil perbuatan yang dilakukan selama hidup yang disebut karma phala yaitu karma berarti perbuatan dan phala berarti hasil atau buah. Hasil yang akan diterima nanti tergantung pada baik buruknya karma. Dalam pengertian ini bukan saja perbuatan nyata tetapi juga termasuk berpikir dan berkata. Ketiga perbuatan ini berbuat, berkata dan berpikir yang baik dan benar merupakan pedoman yang tercakup dalam konsep trikaya parisuda isinya manacika yaitu berpikir yang baik; wacika yaitu berkata yang benar dan kayika artinya berbuat yang benar (Mastra, 1982:56).
Kehidupan beragama adalah fenomena sosial budaya yang dapat diamati di dalam kehidupan sehari-hari. Agama bagi penganutnya dianggap sebagai suatu kebenaran mutlak yang memuat ajaran dan dipakai sebagai pedoman hidup yang amat diyakini kebenarannya sehingga didalam menghayati ajaran-ajaran tersebut para penganut bukan saja tidak menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang rasional tetapi juga melibatkan emosi dan perasaan yang dampaknya penganut suatu agama menyerahkan keseluruhan jiwa dan raga kepada agama yang dianutnya (Suparlan,1982:76).
Ajaran-ajaran agama yang dipakai sebagai pedoman hidup di dalam kehidupan sehari-hari berisikan nilai-nilai aturan-aturan, resep-resep dan sebagainya yang mendorong prilaku dan kelakuan manusia. Ajaran-ajaran tersebut bersifat normatif yaitu sebagai tolak ukur untuk menentukan mana perbuatan yang sebaiknya bisa dilakukan dan mana yang sebaiknya tidak dilakukan, gejala mana yang harus dipertahankan dan mana yang tidak baik dilanjutkan dan sebagainya.