ABSTRAKPeningkatan keunggulan kualitas pendidikan tinggi, sangat tergantung dari pada pengajarnya. Salah satu strategi pokok pembangunan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam GBHN 1993 adalah peningkatan keunggulan kualitas pendidikan tinggi, sesuai dengan UU Perguruan Tinggi Nomor 22 Tahun 1961, yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara terstruktur dari 12 sampel PTS yang diambil secara purporsive dan 74 staf pengajar sampel diambil dari stratifikasi random sampling. Dan temuan hasil penelitian dihitung dengan Cara statistik model regresi linier berganda.
Kesimpulan dari hasil pengujian secara statistik adalah sebagai berikut :
1. Bahwa komponen-komponen : Kemampuan staf pengajar Upaya professional Kesesuaian waktu dengan tugas Kesesuaian keahlian dengan tugas Masa kerja dan kepangkatan Upah dan insentif serta Kebijaksanaan pemerintah Berpengaruh terhadap produktivitas Tenaga Pengajar PNS pada PTS di Lingkungan Kopertis Wilayah III Jakarta.
2. Bahwa sebesar 30,68 % produktivitas tenaga pengajar PNS pada PTS di Lingkungan Kopertis Wilayah III DKI Jakarta dipengaruhi oleh kemampuan staf pengajar (kinerja), upaya profesional (motivasi), kesesuaian waktu dengan tugas, kesesuaian keahlian dengan beban tugas, masa kerja dan kepangkatan, upah dan insentif serta kebijaksanaan pemerintah.
Perlunya mengadakan langkah-langkah penyesuaian kebijaksanaan pemerintah tentang kewenangan menguji Ujian Negara bagi PNS pada PTS di Lingkungan Wilayah III DKI Jakarta.