Terdapatnya perubahan struktural dimana Daerah Otonom dituntut untuk dapat berperan lebih besar dan hal ini mengharuskan daerah untuk lebih mampu berotonomi dalam pembiayaan pembangunan. Sebagai akibat perubahan struktural tersebut memerlukan penyempurnaan berbagai kebijaksanaan terutama yang menyangkut kebijaksanaan sistem bantuan pembiayaan pembangunan kepada daerah agar dana bantuan dapat dikelola secara efisien dan efektif. Hal ini sangat penting mengingat peranan bantuan pemerintah pusat relatif dominan didalam struktur APBD.
Permasalahan selanjutnya sampai sejauhmana dana bantuan dapat memotivasi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga kebutuhan fiskal daerah dapat terpenuhi guna menyediakan pelayanan publik dan mengatasi ketimpangan pembangunan antar daerah.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa sistem bantuan pemerintah pusat kepada Daerah Otonom di Indonesia, dengan studi kasus Daerah Tingkat I Lampung dan Daerah Tingkat I Jawa Barat.
Data yang digunakan, yaitu data sekunder yang bersifat krat silang antar propinsi dan antar daerah tingkat II1 di Dati I Jawa Barat dan Lampung pada tahun 1989/1990 dan 199211993. Teknik analisa secara kuantitatif dan deskriptif.
Dari penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil-hasil sebagai berikut :
Sistim bantuan keuangan dari pemerintah pusat kepada Daerah Otonom sebagian besar menggunakan sistem bantuan secara khusus (Specific Grant) dengan ketentuan dan persyaratan ketat, termasuk bantuan Inpres Dati I, dan Dati II walaupun disebut Bantuan Blok tetapi dilaksanakan dengan persyaratan ketat. Kondisi demikian dirasakan sangat menghambat upaya-upaya mewujudkan otonomi daerah.
Sistim bantuan kepada daerah tidak berhubungan dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi telah berhubungan dengan jumlah penduduk dan pelayanan publik perkapita atau kebutuhan fiskal daerah perkapita.
Sistem bantuan pembangunan melalui program Inpres pada umumnya belum berdasarkan para kriteria atau variable yang jelas dan tepat sesuai dengan tujuan dari masing-masing bantuan Inpres tersebut.
Hasil analisa dari temuan penelitian memberikan rekomendasi, agar sistem bantuan difokuskan pada bantuan umum yang bersifat Blok (Block Grant) dengan persyaratan lunak dan didasari formula yang jelas, sesuai dengan kebutuhan fiskal daerah, keseimbangan bantuan antar daerah dan mendorong upaya peningkatan pendapatan asli daerah guna mendorong otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab.