UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Negara sekular ditinjau dari pemikiran Pancasila

Armaidy Armawi; ; Wan Usman, examiner ([Publisher not identified] , 1993)

 Abstrak

ABSTRAK
Dalam rangka memperingati Kemerdekaan Indonesia sudah menjadi tradisi, Presiden -- sebagai Kepala Negara -- menyampaikan pidato kenegaraan dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat. Pidato Presiden ini senantiasa mendapat tanggapan dari anggota Dewan dan kalangan tokoh masyarakat.
Pancasila bukan agama. Pancasila tidak akan dan tidak mungkin menggantikan agama. Pancasila tidak akan diagamakan juga agama tidak mungkin di Pancasilakan. Tidak ada sila-sila dalam Pancasila yang bertentangan dengan agama. Dan tidak ada satu agamapun yang ajarannya memberi tanda-tanda larangan terhadap pengamalan dan sila-sila dalam Pancasila. karena itu walaupun fungsi dan peranan Pancasila dan agama berbeda namun dalam negara Pancasila ini kita dapat menjadi pengamal agama yang taat sekaligus pengamal Pancasila yang baik. Dalam negara Pancasila ini negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Karena itu jangan sekali-kali ada yang mempertentangkan agama dan Pancasila, karena memang kedua-duanya tidak bertentangan.
Pidato kenegaraan Presiden Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1983 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tersebut di atas mendapat tanggapan dari Soenawar Soekowati yang pada waktu itu kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia. Tanggapan Soenawar Soekowati dikemukakan dalam rapat intern Fraksi Partai Demokrasi Indonesia di Dewan Perwakilan Rakyat khusus mempelajari pidato kenegaraan Presiden Soeharto. Menurut Soenawar Soekowati :
Negara Republik Indonesia tidak mencampuradukkan masalah ketatanegaraan dengan masalah keagamaan. Karena itu dalam negara yang berfalsafah Pancasila ini, tidak boleh ada yang alergi untuk menyebut negara Republik Indonesia menganut faham sekularisme. Faham sekularisme yang memisahkan masalah keagamaan dengan masalah kenegaraan dapat ditemui dalam pidato kenegaraan Presiden Soeharto. Kepala negara secara tegas menyatakan Pancasila bukan agama. Untuk ini Partai Demokrasi Indonesia harus berani menegaskan bahwa negara Republik Indonesia adalah 'Secular State'?.
Reaksi terhadap pernyataan pendapat Soenawar Soekowati datang dari berbagai tokoh masyarakat. Krissantono, wakil sekretaris Karya Pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberi tanggapannya :
Tidak tepat kalau dikatakan negara Republik Indonesia adalah negara sekuler, karena ini bertentangan dengan apa yang ditentukan dalam UUD '45. Negara Republik Indonesia adalah negara Pancasila. Dan yang penting dalam negara Pancasila itu harus dapat dijaga secara lurus dan proporsional, jangan sampai arah pemerintahannya menjurus ke negara sekular maupun negara agama... Saya menghargai pendapat Pak Soenawar Soekowati bahwa Republik Indonesia negara sekular atau secular state, meskipun saya belum mendengar dengan lengkap apa yang dinyatakannya itu. Tapi dari apa yang saya baca dari beberapa koran, sebenarnya pernyataan tersebut mengandung ?contradictio interminis?.
Sementara itu, juru bicara pimpinan Pusat Muhammadiyah Lukman Hann menyatakan:
Pendapat bahwa Indonesia adalah negara yang menganut paham sekular adalah bertentangan dengan Pancasila dan UUD '45. Pada Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan bukti dalam Pancasila tidak ada pemisahan antara negara dan agama?.
Ketua tim Penasehat Presiden tentang Pelaksanaan P-4 (Tim P-7) Roeslan Abdulgani mengatakan,bahwa tidak melihat dan merasakan adanya nilai atau unsur sekularisme di dalam pidato Presiden Soeharto tanggal 16 Agustus 1983. Ia mengatakan bahwa sekularisme mengandung pemisahan antara agama dan pemerintahan. Pemerintah tidak mencampuri bahkan dikatakan mengabaikan atau tidak mengurus agama. Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggaakan : pengertian sekularisme sebagai ideologi negara dengan negara sekular tak bisa dipisahkan. Keterangan Ketua Umum Partai Dernokrasi Indonesia Soenawar Soekowati akan dijajaki kebenarannya.

 File Digital: 1

Shelf
 T90-Armaidy Armawi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T-Pdf
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 1993
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : computer
Tipe Carrier : online resource
Deskripsi Fisik : vi, 154 page ; illustration ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T-Pdf 15-17-039022004 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 81250
Cover