ABSTRAKAgama adalah gejala kebudayaan dalam kehidupan manusia dan menunjukkan arti kehidupan manusia yang pokok bahkan dapat menyelasaikan masalah manusia yang sulit (Kishimoto, 1972:17). Sedangkan menurut Suparlan agama dapat didefinisikan sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang menata hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya. Aturan-aturan tersebut penuh dengan muatan sistem nilai, karena pada dasarnya aturan-aturan bersumber pada etos dan pandangan hidup (Suparlan, 1981182:86). Ditambahkannya pula, para ahli agama (yaitu ulama, pendeta, pastor dsb.) mendalami agama yang dianutnya untuk mencapai suatu pengertian yang mendalam mengenai hakekat kebenaran Tuhan dan agama yang dianutnya. Pengetahuan agama tersebut dapat digunakan oleh para tokoh atau pemimpin agama untuk memperkuat keyakinan umatnya dalam mencari kebenaran yang mutlak melalui ajaran-ajaran agamanya. Studi mengenai agama seperti ini merupakan suatu upaya yang melihat agama dari perspektif penganutnya atau bersifat normatif. Di samping itu agama juga dapat dijadikan suatu sasaran studi dengan menggunakan perspektif yang Iain yaitu sebagai masalah kebudayaan atau masalah sosial. Dengan kata lain agama dilihat dari sudut kebudayaan atau sebagai pranata sosial atau juga sebagai seperangkat simbol-simbol (Suparlan, 1981182:76).
Sehubungan dengan hal tersebut yang dimaksud dengan kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang digunakan untuk menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan untuk menciptakan serta mendorong terwujudnya kelakuan.
Geertz mengartikan kebudayaan sebagai ; It denotes an historically transmitted pattern of meanings embodied in symbols, a system of inherited conceptions expressed in symbolic forms by means of which men communicate, perpetuate, and develop their knowledge about and attitudes toward life (Geertz,1973:89)
Terjemahannya:
Kebudayaan menunjuk pada pola-pola arti yang diwujudkan dalam simbol-simbol, sistem yaitu merupakan sistem konsep-kosep yang diungkapkan dan diteniskan dalam pola-pola simbolik dengan cara berkomunikasi, mengabadikan dan mengembangkan pengetahuan tentang sikap terhadap kehidupan.
Geertz juga mengartikan. kebudayaan sebagai sistem pola-pola arti yang diungkapkan dalam simbol hingga dilestarikan dalam kehidupan manusia, dan perlu melihat hubungan yang sistematik dalam berbagai macam gejala kebudayaan (Geertz, 1973:44). Suparlan, simbol adalah garis penghubung antara pemikiran manusia dengan kenyataan yang ada di luar. dengan makna pemikiran harus selalu berhubungan atau berhadapan (Geertz dalam Suparlan, 1981:61).
Simbol-simbol itu pada hakekatnya ada dua, yaitu: (1) yang berasal dari kenyataan luar yang terwujud sebagai kenyataan-kenyataan sosial dan ekonomi; dan(2) yang berasal dari dalam dan yang terwujud melalui konsepsi-konsepsi dan struktur-struktur sosial. Dalam hal itu simbol-simbol menjadi arahbagi perwujudan model dari dan model bagi sistem-sistem konsep dalam suatu cara yang sama dengan bagaimana agama mencerminkan dan mewujudkan bentuk-bentuk sistem sosial (Suparlan,1981:61).
Adapun yang penting yang sering dilupakan, yaitu yang berkenaan dengan bagaimana ajaran agama itu telah terwujud sebagai kebudayaan dan karenanya seringkali berbeda dari ajaran aslinya yang ada dalam kitab-kitab sucinya, walaupun belum tentu bertentangan dengan itu, dan bagaimana ajaran-ajaran agama itu terwujud dalam tindakan dan kelakuan manusia dan dalam kehidupan sosial manusia sehingga ajaran-ajaran agama tersebut mempunyai pengertian dan masuk akal bagi pelakunya sendiri maupun bagi orang lain yang ada dalam kehidupan sosialnya (Suparlan, 1981182:86).