ABSTRAKKarakter perekonomian di Indonesia umumnya ditandai dengan munculnya dua sektor yaitu sektor formal dan informal. Demikian juga di DKI Jakarta, di mana sektor formal mempunyai daya tampung tenaga kerja yang sangat terbatas sehingga timbul sektor informal yang mampu menampung kelebihan tenaga kerja. Dari berbagai bentuk sektor informal tersebut yang cenderung mampu menyerap tenaga kerja lebih besar adalah kegiatan pedagang kaki lima. Selanjutnya pedagang kaki lima ini ternyata menimbulkan dilema karena selain sangat intensif menyerap tenaga kerja dan merupakan penghasil pendapatan bagi Pemerintah DKI Jakarta melalui perolehan Retribusi, yaitu Rp. 1,3 miliar per tahun, namun di sisi lain kehadiran kegiatan usaha ini ternyata juga menimbulkan masalah, karena kegiatan usahanya dilakukan secara bergerak, mencegat dan mengejar konsumen ke tempat-tempat yang sudah mempunyai fungsi sebagai sarana perkotaan seperti trotoar, taman, halte bis dan sebagainya, sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas, menyumbat roil-riol, terganggunya kesehatan dan sanitasi serta obstruksi terhadap kebersihan, ketertiban dan keindahan yang pada akhirnya menimbulkan pencemaran bagi lingkungan.
Ini adalah hal menarik, karena merupakan suatu masalah yang ada dalam kehidupan sehari-hari, di mana kalau kita amati Jl. Gelora IX, Jl. Palmerah Selatan, J1. Gelora VI, J1. Palmerah Barat, J1. Palmerah Utara, trotoar dan sebagian dari bahu/badan jalan tersebut dipakai oleh pedagang kaki lima sehingga diduga sebagai salah satu penyebab timbulnya kemacetan lalu lintas yang rutin di jalan-jalan tersebut.
Fokus dari analisis penelitian ini adalah sejalan dengan hipotesis saya yaitu bahwa aktivitas pedagang kaki lima, peraturan, sikap petugas pasar setempat, sikap pedagang formal, serta sikap dan golongan pembeli merupakan unsur-unsur yang mempengaruhi keteraturan lingkungan Pasar pedagang kaki lima tersebut. Bila dilihat dari ilmu lingkungan, di mana lingkungan hidup manusia terdiri dari lingkungan hidup sosial, lingkungan hidup buatan dan lingkungan hidup alam, maka dalam kaitan dengan pedagang kaki lima di kawasan Palmerah ini terlihat bahwa lingkungan hidup sosial terdiri dari pedagang kaki lima itu sendiri dengan segala aktivitasnya, peraturan, para petugas, pedagang formal, dan para pembeli, kesemuanya merupakan unsur-unsur yang saling berinteraksi dan mempunyai pengaruh yang menentukan bagi lingkungan hidup buatan yaitu teratur atau tidaknya corak pasar pedagang kaki lima itu, bila coraknya tidak teratur, maka dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup alam.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk memahami melalui kesimpulan-kesimpulan atau tesis yang diperoleh, mengenai keteraturan pasar dan peranan pedagang kaki lima serta struktur pasar yang bersangkutan. Penelitian ini bersifat explanatory, dan pendekatan penelitian ini bersifat kualitatif, sedangkan metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan (pengamatan, wawancara dengan berpedoman dan wawancara dengan berstruktur/melalui Kuesioner).