ABSTRAKManusia sebagai mahluk hidup harus memenuhi berbagai kebutuhan pokok agar dapat melakukan segala kegiatan kehidupannya dengan baik, aman dan tenang, sehingga ia dapat menemukan dan merasakan suasana hidup yang seimbang. Kebutuhan pokok manusia tersebut yakni: tempat tinggal, makan dan minum serta kebutuhan-kebutuhan primer lainnya. Kebutuhan ini merupakan kebutuhan yang dapat menunjang dan mendukung kegiatannya. Disamping itu ada kebutuhan-kebutuhan sekundair lainnya yang bersifat integratif, misalnya berkesenian, berkeadilan, bermoral, berprestasi dan lain sebagainya, sehingga ia dapat mempertahankan hidupnya lebih lama. Ini berarti pula bahwa manusia dapat mempertahankan dan melangsungkan kehidupannya, karena dia dapat melakukan kegiatan-kegiatannya.
Filsuf Yunani Aristoteles (Bertens, 1992: 166) mengatakan bahwa manusia adalah noon politicon, yang dapat diartikan sebagai mahluk sosial yang selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesamanya (hidup dalam polis). Dalam bergaul manusia menginginkan suasana yang aman, tenteram, nyaman dan bebas,sehingga ia dapat berkarya dan bekerja untuk mengabdikan dirinya bagi kepentingan sesamanya. Selanjutnya untuk dapat memenuhi kebutuhannya sebagai: mahluk sosial, dan mendukung kegiatan dalam memenuhi kebutuhannya, manusia memerlukan lingkungan alam dan lingkungan sosial yang dapat mendukung kehidupannya. Oleh karena itu manusia bertindak secara adaptif terhadap lingkungan fisik dan sekaligus lingkungan sosialnya.
Lingkungan fisik di sini meliputi dan berarti sebagai lingkungan alam dan lingkungan buatan atau binaan. Lingkungan alam diartikan sebagai lingkungan yang ada disekitarnya yang bersifat alamiah. Sedangkan lingkungan buatan dapat diartikan sebagai lingkungan yang dibuat oleh manusia yakni sebagai papan atau tempat. Dengan papan atau tempat tersebut tentunya manusia dapat memenuhi kebutuhan di atas. Oleh karena itu kadang-kadang atau bahkan sering papan atau tempat oleh sebagian besar manusia diartikan sebagai bangunan atau lebih disempitkan lagi sebagai rumah tinggal.
Dengan demikian, rumah tinggal sebagai perwujudan budaya mempunyai arti serta makna tidak hanya merupakan tindakan adaptif terhadap lingkungan fisik, akan tetapi juga merupakan tindakan adaptif terhadap lingkungan secara sosial dan bahkan kultural. Sebagaimana yang tercermin dalam pernyataan Piddington (1950. dalam Suparlan, 1986:9) dan Maslow (Goble, 1987:69-93 dan Maslow, 1984) bahwa manusia untuk dapat melangsungkan kehidupannya dan untuk dapat hidup lebih baik lagi yaitu dapat mengaktualisasikan dirinya, maka harus dipenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya terlebih dahulu.
Kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat digolongkan ke dalam tiga golongan, yaitu: (i) kebutuhan primer, yang kemunculannya bersumber pada aspek-aspek biologi/organisme tubuh manusia; (ii) kebutuhan sosial atau kebutuhan sekunder, yang terwujud sebagai hasil akibat dari usaha-usaha untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang tergolong sebagai kebutuhan primer, yang harus dipenuhinya dengan cara melibatkan orang/sejumlah orang lain; (iii) kebutuhan integratif, yang munculnya dan terpencar dari hakekat manusia sebagai mahluk pemikir dan bermoral.