Revolusi Copernicus pada pertengahan abad ke-16 menyingkapkan kenyataan bahwa Bumi bukan merupakan pusat alam semesta sebagaimana diyakini selama berabad-abad. Bumi adalah sebuah planet di antara planet-planet lain yang beredar megelilingi sebuah bintang normal, yaitu Matahari. Penemuan hukum--hukum gerak planet di dalam tata surya oleh Johannes Kepler {1571--1630) serta pengungkapan hukum universal gravitasi oleh Isaac Newton (1643-1727) memperkuat keyakinan baru bahwa tidak ada kekhususan pada Bumi, begitu pula pada planet-planet yang mengembara di langit. Baik Bumi maupun planet-planet merupakan bendabenda material yang dapat dipahami berdasarkan hukumhukum alam. Langit bukan lagi wilayah benda-benda spiritual yang tidak terjangkau akal budi manusia sebagaimana diyakini sejak Aristoteles, dan kosmos menjelma menjadi sebuah model matematika yang memperoleh keabsahannya melalui pengukuran dan pengamatan.
Betapapun revolusionernya pemikiran Copernicus, ia belum sepenuhnya meninggalkan alam pemikiran skolastik. Hal ini dapat dilihat dari komentarnya terhadap posisi Matahari. Ia juga berpendapat bahwa Matahari bukan hanya pusat tata surya, tetapi pusat kosmos yang berhingga. Namun pandangan yang menyingkirkan Bumi sebagai pusat kegiatan Semesta berkembang dan mendasari hampir semua penyelidikan alam. Galileo Galilei (1564-1642) menolak sepenuhnya rancangan kosmos antroposentrik dengan alasan bahwa manusia terlalu arogan bila beranggapan bahwa semesta tidak diciptakan untuk sesuatu yang lain di luar manusia.
Ditinjau dari sudut pandang yang sempit, revolusi Copernicus dapat dipahami sebagai semata-mata sebuah pergeseran paradigma di dalam perkembangan astronomi dan kosmologi. Namun dari sudut pandang yang lebih luas revolusi ini membawa serta dasar yang paling penting untuk pemikiran modern, yaitu pengenalan kritis bahwa kondisi semu dunia obyektif secara tidak sadar ditentukan oleh kondisi subyek.