Kaba sebagai sastra Minangkabau sudah lama dikenal masyarakatnya sebagai sastra lisan. Perkembangan kaba ini telah diteliti oleh Junus. Ia menyimpulkan bahwa kaba dibagi atas dua zaman, yakni yang dihasilkan sebelum abad ke-20 yang dinamakan kaba klasik dan sesudah abad ke-20 yang disebut kaba nonklasik (1984:19). Semula, kaba memang milik bersama karena kaba yang tergolong kaba klasik tidak mencantumkan nama pengarang. Hal ini berlanjut dari generasi ke generasi sebelum abad ke-20. Di samping itu, norma-norma kehidupan yang dijalankan masyarakat dituangkan ke dalam kaba.
Kaba secara umum mempersoalkan pendidikan. Kaba yang dimaksudkan adalah jenis sastra tradisional Minangkabau yang berbentuk prosa lirik. Penyampaiannya dilakukan dengan gaya yang khas Minangkabau, yaitu berkisah dengan irama tertentu yang diiringi alat musik tradisional Minangkabau (Junus, 1987:17 dan Esten, 1990:107). Cara panyampaian kaba demikian disebut bakaba. Pada mulanya kaba itu tidak ditulis tetapi didendangkan atau dinyanyikan oleh tukang kaba atau si jobang (Philip, 1980).
Bakaba merupakan kesenian rakyat Minangkabau yang menyampaikan suatu kisah dengan iringan salah satu alat musik tradisional Minangkabau seperti saluang, rabab, pupuik, adok, talempong, serta korek api, dan kecapi. Bakaba dapat disampaikan oleh satu orang atau dua orang; yang disebut belakangan itu menggunakan alat musik tiup seperti saluang dan pupuik. Bakaba dilakukan oleh tukang kaba di hadapan khalayak dalam suatu upacara seperti pesta perkawinan, sunatan, panen padi, pengukuhan kepala suku, dan ulang tahun kota-kota di Sumatera Barat. Bakaba dilaksanakan setelah salat Isya sampai larut malam, bahkan ada yang sampai pagi, bahkan kadang-kadang sampai ke malam berikutnya. Dibandingkan dengan sastra tradisional lainnya, seperti sastra Sawa dan sastra Melayu, sastra tradisional Minangkabau jarang diteliti dan ditelaah dari sudut ilmu sastra (Ikram, 1980). Atas dasar latar belakang di atas saya menetapkan kaba sebagai objek penelitian tesis ini; yang saya pilih adalah kaba "Rancak Dilabuah".
Ada beberapa alasan yang mendasari pemilihan Pertama, kaba ini dikenal oleh masyarakat Minangkabau sampai saat ini sehingga terdapat beberapa naskah dengan judul yang sama maupun yang berbeda dari berbagai pengarang. Naskah yang berhasil saya dapatkan ada delapan dari enam penyalin dan satu penerjemah. Keenam penyalin itu adalah Datuk Panduko Alam, Soetan Pamoentjak, M.K. Soetan Pangeran, I.D. Dt. Tumanggung, H.Dj.Dt. Bandaro Lubuksati, M.Z.St. Pamuncak, dan seorang penerjemah, yakni Anthony H. Johns. Kedelapan naskah ini ditulis dalam tiga bahasa, yaitu bahasa Minangkabau, bahasa Indonesia, dan terjemahan dalam bahasa Inggris. Yang terbanyak ditulis adalah dalam bahasa Minangkabau, yaitu ada enam naskah. Naskah yang "pertama" disalin oleh Dt. Pandoeko Alam berbahasa Minangkabau dengan huruf Latin dan berupa tulisan tangan di atas kertas. Tujuh naskah lainnya dicetak, yaitu enam naskah dalam huruf Latin dan satu naskah dalam huruf Arab (1910).