Sebagai Negara yang sedang berkembang, Indonesia terlibat secara aktif dalam proses dan arus pembangunan. Salah satu bentuk modal pembangunan adalah sumber daya manusia yang sehat, yaitu sehat fisik, mental dan sosial. Menyadari bahwa manusia merupakan kekuatan utama pembangunan dan sekaligus tujuan pembangunan, maka perlu ditingkatkan kualitas manusia sebagai sumber daya insani. Sumber daya manusia menyangkut dua aspek yaitu, aspek fisik (kualitas fisik) yang menyangkut kesehatan, dan non fisik (kualitas non fisik) yang menyangkut kemampuan bekerja, berfikir dan keterampilan-keterampilan lain. Masalah kesehatan di negara-negara sedang berkembang menyangkut kedua aspek tersebut, dimana aspek non fisik di bidang kesehatan menyangkut perilaku kesehatan yaitu perilaku hidup sehat. Perilaku hidup sehat adalah sebagian dari gaya hidup yang meliputi tidak merokok, olahraga teratur, manajemen stres dan tidur cukup.
Dengan menggunakan teori Green dan Andersen didapat faktor-faktor yang menyebabkan perilaku, yaitu faktor sosiodemografi yang terdiri dari latar belakang pendidikan kesehatan, tingkat pendidikan, jenis kelamin, status perkawinan dan umur. Faktor sosioekonomi dalam hal ini dilihat dari golongan kepangkatan dan jabatan struktural. Kemudian pengetahuan dan sikap. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif-analitik dengan pendekatan secara crossectional. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai Kanwil. Depkes. DKI. Jakarta dan sampel diambil secara rendom sebanyak 100 orang.
Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa dari 9 variabel yang digunakan sebagai variabel bebas, ternyata hanya 3 variabel yang mempengaruhi langsung perilaku hidup sehat yaitu variabel jenis kelamin, golongan kepangkatan dan sikap. Sedangkan variabel lain berhubungan secara tidak langsung, tapi melalui variabel pengetahuan kemudian sikap atau langsung, melalui variabel sikap, kecuali status perkawinan yang tidak berhubungan sama sekali.
Saran untuk Dekpes RI Pusat untuk dapat melakukan evaluasi terhadap Instruksi Menteri Kesehatan NO. 161/ Menkes/ Inst/III/1990 tentang lingkungan kerja babas asap rokok dan SKB Menteri Kesehatan dan Menteri Pemuda dan Olahraga No.207/Menkes/5KB/IV/1965 dan No.00096/Menpora/1985 tentang pembinaan dan pengembangan kesehatan olahraga. Dan kepada Kanwil. DKI. Jakarta disarankan untuk menyediakan sarana untuk olahraga, memotivasi pegawai untuk berolahraga dan mengadakan seminar sehari tentang manajemen stres.