Di awal diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 1999 yang mengatur perubahan status desa menjadi kelurahan, faktual di lapangan menimbulkan resistensi di kalangan para kepala desa. Hal tersebut disebabkan adanya kekhawatiran dari para kepala desa terhadap masa jabatan yang harus berakhir dan persyaratan status PNS untuk para kepala kelurahan.
Peraturan Daerah (Perda) pada dasamya adalah aktualitas dari kebijakan publik. Sebagai sarana administrasi bagi berjalannya fungsi-fungsi publik, Perda seyogyanya berfungsi sebagai jawaban dari berbagai masalah publik. Sehingga keberadaannya akan mengikat dan berpengaruh terhadap masyarakat. Hanya saja, sejauhmana perda dapat memenuhi fungsi-fungsi itu merupakan hal yang penting untuk diketahui.
Penelitian ini mengupayakan kajian Persepsi Para Lurah Terhadap Implementasi Kebijakan Kota Bogor Dalam Mengkonversi Desa Menjadi Kelurahan. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan persepsi para Iurah mengenai efektifitas dan dampak pelaksanaan peraturan daerah No. 9 Tabun 2001 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan dan Penghapusan Kelurahan di Kota Bogor.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif, studi kasus dan ex post facto. Data yang dikumpulkan terdiri atas data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui kuesioner, sedangkan data sekunder diperoleh melalui penelusuran berbagai kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dengan menggunakan analisis deskriptif secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prioritas langkah yang paling efektif di dalam pelaksanaan peraturan daerah adalah penanganan perubahan kelembagaan (administrasi) dan meningkatkan sosialisasi peraturan daerah. Dampak yang sangat signifikan di dalam pelaksanaan peraturan daerah ini adalah berjalannya pembangunan fisik dan sosial serta adanya peningkatan pelayanan masyarakat. Peran DPRD yang sangat efektif di dalam sosialisasi peraturan daerah adalah bahwa anggota DPRD harus mengetahui peraturan daerah, berkomunikasi dan bertukar informasi dengan para lurah sebagai pelaksana kebijakan.
Peningkatan kinerja aparatur pemerintahan (good government) dan tata pemerintahan yang baik (good governance), merupakan prasyarat utama di dalam keberhasilan pelaksanaan peraturan daerah. Dengan hat tersebut, perlu adanya peningkatan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota dengan aparat di tingkat kelurahan.
Penelitian ini diharapkan sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Daerah, DPRD, Masyarakat dan Partai Politik (khususnya di wilayah Kota Bogor) dalarn upaya mereposisi peranan dan fungsinya di dalam proses pembuatan peraturan daerah ke arah yang optimal.
In the beginning of the implementation of UU No. 2211999 which convert the status of desa to kelurahan, there was some resistances among Kepala Desa (Head of Desa). Those resistances was caused by the uncertainties faced by Kepala Desa on their position and status. Under UU No. 2211999 there will be no more Kepala Desa and all must be converted to kelurahan headed by a government official (PNS).Regional Acts (PERDA) are essentially reflection of public policy. As an administration tool for public services to function, PERDA should play a role as answer for various public problems such that PERDA has meaning and the benefits are felt by the people. How far PERDA has satisfied its basic objectives need to be investigated.This research tried to investigate perception of Lurah on the implementation of Bogor municipality's policy in converting Desa to Kelurahan. This research is aimed at describing the perception of Lurah on affectivity and impact of the implementation PERDA No. 1912001 regulating establishment, breaking, merging, and alleviation of Kelurahan at Bogor.The method used was descriptive, case study and ex post facto. Data consists of primary and secondary data. Primary data were collected using questioner and secondary data were collected from various references and documentations. Data were analyzed qualitatively using descriptive analysis.The result shows that the most effective step in implementing a PERDA is managing the institutional change (Administration) and increasing the socialization of PERDA. The most significant impact in the implementation of this PERDA is the success of physical and social development and the improvement of public services. The role of DPRD (Regional Parliament) in socializing the PERDA is by making each parliament member. Understand every PERDA and communicate the PERDA with Lurah as executors of the PERDA.The Improvement of performance of government officials (good government) and good governance are pre requisite for the implementation of a PERDA to be successful. For that reason, there is a need to increase the good communication between the executives of municipality with the officials at Kelurahan level.This research is expected to be useful as inputs for regional government, DPRD, community and political parties especially those at Bogor municipality, in trying to reposition their role and function in the process of formulating an optimal PERDA.