Pada hakekatnya pokok permasalahan dalam tesis ini adalah sampai sejauh mana kebijaksanaan yang mengatur pembiayaan modal ventura dapat memberikan insentif bagi shareholders dan manajemen PMV, shareholders dan manajemen PPU serta kepentingan stakeholders pada saat divestasi.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai kebijaksanaan, pelaksanaan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Teori yang melandasi pembahasan pokok permasalahan di atas, antara lain: fundamental transformations (Williamson, 1990: 123, 229), hubungan principals-agent (Williamson, 1985: 14), katagori kepentingan dan periode investasi (Hardjosoekarto, 1994: 23)), strategi pemilihan usaha dan Corporate Lifecycle (Adizes, 1988: 11-79), teori modal ventura, pengusaha kecil dan koperasi.
Kebijaksanaan yang melandasi pelaksanaan pembiayaan modal ventura adalah Keppres Nomor 61 Tahun 1988 (Pakdes 20/1988) dan SK Menteri Keuangan Nomor 1251/MK.013/1988 dan Nomor 227/MK.013/ 1994.
Dikeluarkannya kebijaksanaan ini, di satu pihak diharapkan dapat menawarkan insentif dalam menggerakkan dana masyarakat, di lain pihak diharapkan dapat menyediakan alternatif pembiayaan yang mendorong terwudnya kemitraan usaha atas dasar saling membutuhkan dan saling menguntungkan antara pengusaha kecil, koperasi, pengusaha menengah dan pengusaha besar.
Metode penelitian yang digunakan adalah eksploratif, sumber data diperoleh dari 12 unit PMV dan 20 unit PPU dan teknik pengumpulan datanya dilakukan melalui studi pustaka dan studi lapangan.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, ternyata pelaksanaan modal ventura belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hal ini disebabkan kebijaksanaan yang telah dikeluarkan selama ini, belum sepenuhnya memberikan insentif dan dalam operasionalisasinya belum didukung dengan data dasar (database) posisi usaha.
Kesimpulan dari tesis ini adalah pembiayaan melalui kredit perbankan (mekanisme pasar) bukan satu-satunya mekanisme koordinasi yang paling efisien dalam memecahkan masalah permodalan, khususnya bagi pengusaha kecil dan koperasi. Oleh karena itu keberadaan modal ventura merupakan salah satu alternatif pembiayaan usaha (mekanisme organisasi) yang lebih efisien. Keberhasilan modal ventura ditentukan oleh transaksi antara PMV dan PPU, database, dan kebijaksanaan yang mendukungnya.
Mengingat pembiyaan Modal ventura bersifat high risk, maka untuk pengelolaannya harus memperhatikan azas prioritas, selektivitas, fleksibilitas dan efisiensi. Khusus untuk Pengusaha Kecil dan Koperasi, pelaksanaannya agar disesuaikan dengan pasar yang dapat menawarkan insentif tersendiri.