Beberapa literatur yang ditulis oleh orang asing seperti Vredenbregt (1973), Bruinesseen (1984,1995), dan yang ditulis oleh orang Indonesia, seperti Aminuddin (1993) dan Tim Studi Pengembangan Kesenian Tradisional Serang (1989), memperlihatkan bahwa debus adalah suatu permainan yang telah berkembang sejak masa Kesultanan Banten Sultan Ageng Tirtayasa (abad 17), dengan tujuan membangkitkan moral pasukan Banten dalam melawan VOC.
Dalam perkembangannya, debus ini hanya dimiliki oleh sekumpulan orang Banten yang tergabung dalam suatu perkumpulan keagamaan -- Islam, yaitu Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Rifaiyah. Kehadiran dan perkembangan kedua tarekat ini berhubungan dengan munculnya fenomena debus di daerah Banten. Dalam hubungan itu, tampak bahwa debus dan tarekat merupakan dua hal yang saling berkaitan. Di dalam tarekat terdapat seorang pimpinan yang biasa dikenal dengan sebutan syekh atau kiai. Ketiga hal tersebut, yaitu debus, Islam dan kiai merupakan kajian dalam tesis ini, dengan memfokuskan pada studi kasus di desa Tegal Sari, kecamatan Walantaka Serang.
Kiai adalah seorang pimpinan suatu pondok pesantren yang memiliki ilmu agama cukup dalam. Dalam pelaksanaannya, kiai mempunyai kemampuan tertentu di luar kemampuan manusia biasa. Kiai yang memiliki kemampuan itu, biasanya berasal dari tarekat Qadiriyah dan Rifaiyah yang berkaitan dengan debus. Hubungan antara debus dengan kiai dan Islam inilah yang menjadi kajian tesis ini. Melalui penelitian yang sifatnya kualitatif dilakukan pengamatan langsung dan hasilnya ditampilkan dalam bentuk deskripsi analisa.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa debus memiliki makna atau gagasan yang dilandasi pada latar sejarah orang Banten, yang sering berhadapan dengan peperangan atau pemberontakan melawan bangsa asing atau penjajah, yang tercermin dalam watak orang Banten yang keras dan berani. Sehingga ungkapan untuk Banten dikenal sebagai bangsa yang nilai patriotisme dan heroisme nya menonjol.
Debus juga berkembang dari hasil upaya kiai dan tokoh agama, khususnya dan tarekat Qadiriyah atau Rifaiyah, berupa permainan yang memperlihatkan kekebalan tubuh pemain dari benda tajam, sebagai akibat pendekatan diri pada Yang Maha Kuasa melalui suatu proses ritual tertentu.
Pada masa kini debus, dikenal sebagai suatu permainan kekebalan yang digemari masyarakat, dan menjadi ciri khas budaya Banten. Rentang waktu yang cukup lama ini dan tetap ada debus hingga kini, memperlihatkan bahwa debus itu dapat bertahan dalam masyarakat Banten. Daya tahan Debus inilah yang mendorong untuk dipahami, dengan memperhatikan unsur-unsur yang ada di dalam debus, dan menelusuri fungsi-fungsinya pada masa kini, serta kaitannya dengan peranan Islam dan kiai.