Latar BelakangManusia dan kebudayaannya merupakan sasaran studi Antropologi, dimana agama merupakan salah satu bidang kajiannya yang tidak dapat diabaikan dan mendapat perhatian lebih besar untuk kepentingan pengembangan ilmu, terutama mereka yang menekuni bidang antropologi. Agama merupakan bagian/unsur panting dalam kehidupan manusia yang dapat memberikan ajaran-ajaran yang berupa aturan-aturan serta petunjuk yang dijadikan pedoman dalam hidup mereka, yang mereka yakini kebenarannya.
Dalam kajian antropologi, agama di lihat sebagai sistem kebudayaan atau sebagai pranata sosial atau sebagai seperangkat simbol-simbol yang digunakan dalam kehidupan sosial manusia. Geertz dalam kajiannya melihat agama sebagai suatu sistem kebudayaan, dimana kebudayaan itu sendiri dilihat sebagai pola bagi kelakuan, yaitu yang terdiri atas serangkaian aturan-aturan, resep-resep, rencana-rencana, dan petunjuk-petunjuk yang di-gunakan manusia untuk mengatur tingkah lakunya ( Suparlan, 1989: x ; Suparlan, 1982: 2, 76).
Telah dikemukakan di atas bahwa agama sebagai suatu sistem kebudayaan yang juga dilihat sebagai seperangkat simbol-simbol yang digunakan dalam kehidupan sosial manusia.