Salah satu masalah kependudukan di Propinsi Lampung khususnya, bahkan Indonesia pada umumnya, adalah pengangguran. Penyebab utama pengangguran adalah akibat dari peningkatan jumlah penduduk usia kerja. Sehingga kebutuhan untuk bekerja terus meningkat, sedangkan penyediaan kesempatan kerja dilain pihak sangat terbatas. Dari gap kedua sisi itu muncul pengangguran. Akibat pengangguran yang semakin meningkat dari waktu ke waktu akan menimbulkan masalah social dan ekonomi yang pada akhirnya akan mempunyai dampak luas terhadap pembangunan. Misalnya tingkat upah riel yang diterima para pekerja menjadi semakin rendah. Kondisi ini memberikan indikasi bahwa, jumlah penawaran tenaga kerja jumlahnya sangat besar jika dibandingkan dengan permintaan, sehingga terjadilah excess supply dan akan menyebabkan upah menjadi rendah. Akan tetapi karena faktor kebutuhan untuk hidup, para angkatan kerja bersedia menerimanya.
Pemberian upah rendah yang berlangsung cukup lama, dapat mengurangi gairah kerja mereka. Hal ini tercermin pada penurunan jumlah jam kerjanya. Karena kebutuhan hidup tidak mencukupi, akibatnya pekerja akan mencari tambahan penghasilan dengan menambah jumlah jam kerja di luar pekerjaan utama. Akibat lain yang muncul adalah penurunan pada produktivitas kerja. Kendatipun produktivitas yang rendah dapat pula disebabkan oleh kualitas pekerja yang rendah, misalnya tingkat pendidikan yang rendah. Kualitas pekerja yang berbeda, akan menghasilkan output yang berbeda, sehingga upah yang diterimapun akan bervariasi.
Bagi tenaga kerja yang tidak/belum memperoleh pekerjaan tetap, sebagian akan menciptakan lapangan kerja sendiri di sektor informal yang memiliki jam kerja tidak tetap. Sebagian lainnya akan bekerja sebagai pekerja keluarga yang tidak menerima upah, sambil mencari pekerjaan yang sesuai dengan upah minimal yang diharapkan.
Gambaran di atas menunjukkan adanya hubungan yang sangat erat antara penghasilan upah dengan jumlah jam kerja yang dialokasikan untuk bekerja yang disebut pola penawaran tenaga kerja. Hal seperti itu pernah dikemukakan oleh Becker (1964), bahwa jumlah waktu untuk bekerja belum pernah sampai 24 jam sehari semalam. Berarti sebagian waktu digunakan untuk bekerja, dan sisanya untuk leisure. Alokasi waktu untuk bekerja dan leisure ini sangat ditentukan oleh tingkat upah yang diterima. Beranjak dari Becker inilah terjadi perkembangan yang luas dalam teori penawaran tenaga kerja baik secara matematis maupun secara grafis diantaranya oleh Henderson dan Quand, Cobb-Douglass.
Untuk melihat hubungan jam kerja dan tingkat upah di atas, penulis telah mencoba meneliti kondisi yang ada di Lampung. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, ternyata antara jam kerja dan upah mempunyai hubungan yang sangat erat dan signifikan pada tingkat a = 0.01. Hubungannya berbentuk parabola yang membuka ke atas. Pola hubungan tersebut ternyata tidak berubah, walaupun telah dikontrol oleh variabel pendidikan, jenis kelamin, kotadesa, umur, dan dependensi ratio (deprat).
Dari penelitian ini, diperoleh beberapa temuan diantaranya adalah : Terdapat perbedaan pola penawaran tenaga kerja antar kelompok pendidikan di Lampung. Dari hasil perhitungan memberikan informasi, bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan, maka semakin rendah jumlah jam kerjanya, namun antara tingkat upah dan jenjang pendidikan mempunyai hubungan yang positip. Gejala ini menunjukkan bahwa di Lampung terjadi under utilisasi pada kelompok pendidikan yang lebih tinggi, karena pada kelompok pekerja yang memiliki pendidikan lebih tingi jumlah jam kerjanya lebih rendah jika dibandingkan dengan kelompok pekerja yang berpendidikan rendah.
Walaupun sudah dikontrol oleh variabel tempat tinggal pekerja (di kota atau di desa), ternyata hubungan tersebut tidak berubah. Namun secara deskripitif jumlah jam kerja dan upah yang diterima oleh pekerja di kota lebih tinggi dibandingkan dengan di desa, hanya saja pola penawaran tenaga kerja antara di kota dan di desa tidak mempunyai perbedaan yang nyata. Demikian pula setelah dikontrol dengan variabel jenis kelamin, pola hubungannya tidak mengalami perubahan, namun demikian secara deskriptif jumlah jam kerja dan tingkat upah yang diterima oleh pekerja laki-laki lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja wanita, tetapi pola penawaran tenaga kerja antara pria dan wanita juga tidak memiliki perbedaan yang nyata.