ABSTRAKPenduduk Koto Gadang banyak yang melakukan migrasi ke luar. Hal ini ditandai dengan adanya kenyataan bahwa jumlah penduduk asli lebih sedikit daripada jumlah penduduk pendatang. Jumlah penduduk asli hanya 538 orang. Sedangkan jumlah penduduk pendatang sebanyak 749 orang. Bukti lainnya adalah 161 buah rumah tidak dihuni lagi oleh pemiliknya. Dengan kata lain anggota keluarga dari rumah-rumah yang kosong tersebut telah bermigrasi seluruhnya. Dengan banyaknya penduduk Koto Gadang yang bermigrasi ke luar tersebut, merupakan hal yang menarik untuk diteliti.
Penelitian ini akan menyelidiki, apakah yang menjadi penyebab penduduk bermigrasi dari Kato Gadang ?
1. Apakah lahan pertanian sebagai penyebab penduduk bermigrasi ?
2. Apakah umur seseorang menentukan keputusannya untuk bermigrasi ?
3. Apakah tingkat pendidikan mempengarulii jumlah migrasi ?
4. Apakah sempitnya lapangan pekerjaan penyebab bermigrasinya penduduk ?.
Penelitian ini diawali dengan membahas penggunaan tanah di daerah terpencil yang berdasarkan teori dari Von Thunen (dalam Sandy, 1989: 61). Von Thunen mengatakan bahwa di daerah terpencil pola penggunaan tanah berbentuk sebuah lingkaran konsentrik. Di mana intensitas penggunaan tanah yang paling tinggi terdapat di sekitar pemukiman atau kampung. Makin menjauh dari tempat pemukiman itu, intensitas penggunaan tanah secara bertahap berkurang.
Akan tetapi, gambaran penggunaan tanah Von Thunen itu tidak memperlihatkan dinamika atau perkembangan yang terjadi sesuai dengan waktu dan pertambahan penduduk.
Untuk melihat dinamika penggunaan tanah di suatu lokasi terutama tanah di desa Koto Gadang, maka dipakai teori tahapan-tahapan penggunaan tanah konsepsi wilayah tanah usaha yang dikemukakan oleh Sandy (dalam Sajogyo, 1980: 161).
Berdasarkan teori tahapan-tahapan penggunaan tanah konsepsi wilayah tanah usaha, maka penggunaan tanah di Koto Gadang baru pada tahap G. Tahap penggunaan tanah tersebut dimulai dari tanah masih berupa hutan lebat dan belum ada manusia di situ. Kemudian tanah tersebut digunakan manusia untuk berbagai keperluannya.
Akhirnya penggunaan tanah itu mencapai tingkat penggunaan yang merusak lingkungan (tahap H dan I).
Apabila perjalanan penggunaan tanah di Koto Gadang terus berlanjut, maka kerusakan lingkungan akan terjadi sebagai akibat dari kurangnya tanah usaha bagi petani yang hidup di desa Koto Gadang ini.
Untuk menghindarkan kerusakan lingkungan, penduduk Koto Gadang dihadapkan pada 2 pilihan yaitu: pindah profesi selain petani atau pindah tempat dengan kata lain bermigrasi.
Penduduk Koto Gadang telah melaksanakan kedua hal tersebut. Dalam pindah profesi penduduk ada sebagai pengrajin, pedagang, tukang atau buruh dan pegawai. Akan tetapi penduduk yang telah berubah profesi tersebut tidak dapat menjamin suatu kehidupan yang layak.
Penduduk yang bermigrasi telah diteliti dengan agak rinci. Hasil penelitian itu menuniukkan bahwa:
1. Penduduk yang bermigrasi yang paling banyak berasal dari anggota keluarga yang memiliki lahan sempit (di bawah 0,5 ha).
2. Penduduk yang berpendidikan lebih tinggi lebih banyak bermigrasi darinada penduduk yang berpendidikan rendah. Penduduk Koto Gadang yang bermigrasi yang terbanyak berpendidikan SLTA ke atas.
3. Penduduk Koto Gadang yang bermigrasi kebanyakan mereka belum bekerja atau menganggur.
4. Penduduk yang bermigrasi umumnya yang berusia produktif (15 sampai 39 tahun).
Makna migrasi di sini berbeda dengan transmigrasi. Penduduk yang bermigrasi tidak dibantu oleh pemerintah. Tidak pula migrasi 'bedol deso' dan tidak ada pula pindah satu keluarga sekaligus. Melainkan bentuk migrasi penduduk Koto Gadang ini adalah migrasi swakarsa.
Sebagai akibat penduduk Koto Gadang bermigrasi, tidak kurang dari 161 buah rumah tidak lagi dihuni oleh pemiliknya. Karena penduduk yang tua-tua mungkin sudah meninggal. Sedangkan penduduk yang berumur relatif muda terpaut dengan usahanya di tempat baru.
Akan menjadi penelitian yang baik bagaimana kelanjutan dari kehidupan warga desa Koto Gadang di kemudian hari. Apakah desa itu akan kosong ataukah masih tetap dihuni oleh banyak penduduk asli?
Kasus Koto Gadang mungkin tidak akan merupakan satu-satunya kasus untuk desa-desa yang terpencil di Indonesia. Tidak mustahil kasus seperti di Koto Gadang ini akan terdapat pula pada desa-desa lain, apabila industrialisasi di Indonesia telah mencapai taraf perkembangan yang tinggi.
ABSTRACTOut-Migration Of West Sumatra Population: Koto Gadang Case StudyA large number of the population of Koto Gadang, a remote village in West Sumatera, had migrated to other places. This can clearly be seen from the ratio between the number of indigenous inhabitants of Kato Gadang used the relatively new arrivals in the village. The number of new arrivals is 749, whereas that of the indigenous people is only 538. There is also the fact that no less than 161 homes have been left empty by their original owners, who moved out. One might wonder why those people left the village which is no less prosperous then other villages around.This research addressed the following issues:1. Is agricultural land the cause of this migration ?2. Does one's age affect one's decision to migrate ?3. Do educational levels affect the number of migrants ?4. Does lack of job opportunities lead to migration ?.This thesis opens with a discussion of land use in remote areas, based on Von Thunen's theory (in Sandy, 1989: 61). Von Thunen argued that the patern of land use in remote areas take the form of a concentric circle in which the highest intensity of land use is found in areas closest to the village. The farther away the areas are from the village, the intensity of land use gradually decreases. Von Thunen's thesis, however, does not take into account the dynamic aspect of settlement based on time and population growth.The static nature of Von Thunen's model, however has been corrected by Sandy (Saiogyo, 1980: 161) by introducing the time factor and the development of land use due to population growth. According to this theory, land use proceed at several stages of development depending on population growth but in a community consisting of small scale farmers.In view of this theory, land use in Koto Gadang has now reached stage G. If agriculture continues to expand environment damage is inevitable. To avoid environmental damage, people in the village are faced with the options by either switch trade or migrate. People in Kato Gadang have chosen both which is either switch trade or migrate.A detailed study has been made of the migrants from Kato Gadang. The results of this study show that:1. The largest number of migrants came from families having a small area of agricultural land (i.e. less than 0,5a ha.)2. The higher the level of education of the people of Kota Gadang the more they migrate3. They also migrate in order to escape unemployment in the village4. Migrants were mostly of the productive age range (i.e. from 15 to 39 years old).Migration in this sense is not similar to transmigration in its official meaning of the word. The migration of the people of Koto Gadang is entirely a personal affair. It is not organized nor subsidized by the government, no common plan and no common goal. It is mainly an individual initiative and quite voluntary.As a consequence of the migration of a substantial part of the population of Koto Gadang, their owners leave no less than 161 homes empty at present.The question now is: What will happen next ?. Will these homes remain empty forever or what kind of development are going to happen further?I believe that Kato Gadang will not be alone in its predicament. Industrialization will bring about urbanization. This means that other "Kato Gadangs" will be found elsewhere, which makes the case the more interesting to investigate.