ABSTRAKDeklarasi Kemerdekaan Amerika tahun 1776 bagi bangsa Amerika mempunyai dua makna yang berbeda namun saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya seperti halnya mata uang dengan dua sisi yang berbeda. Makna yang pertama adalah Deklarasi Kemerdekaan tersebut merupakan suatu pernyataan kemerdekaan bangsa Amerika dengan melepaskan diri dari kekuasaan pemerintah koloni Inggeris yang telah memerintah koloni Amerika tersebut kurang lebih dari satu abad. Makna kedua dari Deklarasi Kemerdekaan adalah suatu pernyataan yang universal mengenai kedudukan manusia yang diciptakan Tuhan sebagai individu yang bebas, merdeka dengan hak-hak yang tidak dapat disangkal baik dalam kehidupan yang bebas maupun dalam upaya untuk mencapai kebahagiaannya. Paragrap kedua Deklarasi Kemerdekaan Amerika tahun 1776 menyebutkan :
We hold this truths to be self-evident: that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain inalienable Rights, that among these are Life, Liberty and the pursuit of Happiness. That to secure these Rights, Governments are instituted among Men, deriving their just powers from the consent of the governed, That whenever any Form of Government becomes destructive of this ends, it is the Rights of the People to alter or to abolish it and to institute new Government.
Sedangkan untuk mengatur dan melindungi kehidupan atas kehendak rakyat dan bilamana pemerintah tersebut gagal dalam menjalankan atau melindungi hak-hak kebebasan individu tersebut maka rakyat dapat mengganti pemerintahan tersebut dengan pemerintahan yang baru. Itulah yang disebut dengan demokrasi. Baik Deklarasi Kemerdekaan maupun Konstitusi Amerika, keduanya mengandung nilai-nilai dasar yang berintikan hukum asasi, individu yang bebas dan bertanggung jawab, sama dan sederajat dimata hukum dan pemerintahan bertujuan untuk mencapai kemajuan hidup yang luhur (Gabriel, 1974: 36).
Deklarasi Kemerdekaan 1776 dan Konstitusi Amerika diciptakan adalah semata-semata untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyat Amerika akan adanya jaminan terhadap hak-hak individu seperti: kemerdekaan, kebebasan, persamaan dan demokrasi karena hal tersebut merupakan nilai-nilai dasar dan menjadi tujuan bangsa dan negara Amerika Serikat.
Perjalanan hidup bangsa dan negara Amerika membuktikan bahwa dari sejak awal berdirinya republik hingga kepada berakhirnya Perang Dunia Kedua dilanjutkan dengan krisis Perang Dingin, komitmen perjuangan Amerika adalah tetap berintikan kepada pencapaian kepentingan nasional Amerika untuk menjaga dan melindungi keutuhan wilayah serta institusinya (Crabb, 1986: 112). Sedangkan misi Amerika adalah menyebarkan nilai-nilai Amerika untuk menjadi contoh bagi bangsa-bangsa lainnya di dunia (Nuechterlein, 1985: 8).
Yang dimaksud dengan wilayah dan institusi Amerika tersebut di atas adalah menunjuk pada suatu wilayah negara yang diapit oleh dua samudera, yaitu Samudera Atlantik dan Samudera Pasifik dan berbatasan dengan Negara Kanada di Utara dan Meksiko di Selatan. Negara itu adalah Amerika Serikat yang menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 4 Juli 1776 melalui Deklarasi Kemerdekaan. Sistim pemerintahannya berdasarkan kepada Konstitusi Amerika 1787 dan demokrasi merupakan institusinya.
Demokrasi adalah sistim politik dan pemerintahan dimana keputusan diambil atas kehendak rakyat (Wilson, 1986: 8). Sedangkan Profesor Herbert McCloscki menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu teori dan praktek yang berpangkal kepada suatu pandangan bahwa semua orang memiliki hasrat yang sama dan mempunyai hak untuk ikut serta dalam kegiatan politik dan pemerintahan mereka, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakilnya di badan-badan perwakilan atau pemerintahan yang dipilihnya sendiri. Singkatnya demokrasi berarti bahwa yang diperintah haruslah terlebih dahulu menyepakati siapa yang memerintahnya dan sebaliknya yang memerintah bertanggung jawab dan mempunyai kewajiban kepada dan bagi yang diperintahnya (Closcki, 1948: 8)?