Tesis ini menganalisa tentang keputusan pemerintah Indonesia yang pada akhirnya mengeluarkan Tata Niaga Impor Gula. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Indonesia sebagai setelah berjalannya liberalisasi pertanian berupa AoA WTO selama beberapa waktu dan ternyata tidak berdampak baik bagi perkembangan industri gula domestik Indonesia.
Berakhirnya Perang Dingin pada akhir tahun 1980-an telah mendorong terjadinya perubahan dalam konstalasi hubungan internasional dan terciptanya suatu tatanan dunia baru (new world order). Isu geo-politik dan keamanan yang selama ini mendominasi interaksi global secara perlahan beralih ke isu geoekonomi. Karena itu era pasca Perang Dingin lebih banyak diwamai oleh peningkatan kerjasama internasional terutama dalam bidang ekonomi. Bila pada era Perang Dingin perspektif dominannya adalah `division', kini beralih menjadi `integration'.
Dalam konteks ekonomi, integrasi merupakan upaya untuk menyatukan potensi ekonomi dari berbagai negara dengan tujuan yang lama, yaitu mencapai kesejahteraan. Kerjasama ekonomi ini terinstitusionalisasikan melalui beberapa lembaga, baik yang bersifat internasional maupun regional. Peningkatan kerjasama ekonomi internasional misalnya ditandai dengan perundingan yang diselenggarakan secara berkelanjutan untuk menyempurnakan sistem perdagangan dunia. Putaran Kenedy, Putaran Tokyo, dan Putaran Uruguai menupakan upaya untuk melakukan moderasi sistem perdagangan dunia menjadi lebih terbuka.
Dengan demikian, semangat internasionalisme baru akan membuka jalan untuk menumbuhkan suatu sistem ekonomi global untuk kepentingan dunia. Pembentukan lembaga - lembaga multirateral, seperti World Bank, IMF, dan WTO, berupaya untuk mengurangi hambatan dalam perdagangan internasional dan arus modal.
Keberadaan badan - badan keuangan tersebut ternyata mejadi alat tunggangan negara - negara maju untuk mensukseskan kepentingan mereka. Seperti yang dilakukan terhadap WTO, yang diharapkan dapat menjadi jembatan untuk masuknya komoditas dan barang produksi mereka ke negara - negara lain dengan tanpa kesulitan, terutama negara - negara berkembang. Salah satu komoditastersebut adalah gula. Dengan alasan liberalisasi pertanian sebagai wujud datangnya masa perdagangan bebas, WTO akhimya mengeluarkan AoA yang mengatur tentang bebas masuknya beberapa komoditas luar negeri. Hal ini ternyata merugikan negara - negara berkembang karena kesempatan bebas masuknya komoditas tersebut mematikan industri domestiknya.
Indonesia sebagai salah satu produsen gula terbesar di Indonesia pada masa lalu, juga terkena imbasnya karena pemberlakuan AoA ini. Industri Gula domestiknya tidak mampu bersaing dengan gula impor yang masuk. Selain kualitas yang bagus, harga gula - gula impor tersebut sangat murah. Sebagai akibatnya, banyak petani tabu, sebagai bahan baku gula, mulai beralih menanam tanaman budidaya lain, sedangkan pabrik gula sebagai pengolah mulai banyak yang tutup. Hal ini akhirnya membuat pemerintah Indonesia berusaha membuat cara untuk bisa mengembalikan kondisi industri gula domestiknya. Salah satu cara yang dilakukannya adalah dengan mengeluarkan Tata Niaga Gula Impor.
Penulisan pada tesis ini menggunakan perspektif nasionalis sebagai kerangka pemikiran, untuk menelaah mengapa pada akhirnya Indonesia mengeluarkan Tata Niaga lmpor Gula setelah pasca pelaksanaan AoA WTO. Sedangkan perspektif liberalis hanya menjelaskan keberadaan pelaksanaan liberalisasi.