Perusahaan penerbangan adalah perusahaan jasa yang bergerak di bidang angkutan udara baik untuk penumpang maupun barang (cargo). Pada awalnya industri jasa ini dimulai sekitar tahun 1930-an di Amerika Serikat, pesawat angkutan yang dipergunakan masih sangat sederhana baik dalam bentuk maupun performansinya, seperti kapasitas angkut dan keccpatan terbang dan jarak jelajah. Praktis pada saat itu jenis angkutan lainnya seperti angkutan lain dan angkutan darat masih merupakan jasa substitusi yang dapat dipergunakan sebagai alternatif dalam menggunakan jasa angkutan.
Bisnis penerbangan merupakan bisnis yang memerlukan investasi tinggi, mempergunakan teknologi tinggi dan beresiko tinggi. Kenapa dikatakan beresiko tinggi karena dalam bisnis ini sering dijadikan objek sasaran oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan, seperti misalnya : pembajakan pesawat, pemboman, serangan terorisrne.
Pesawat udara merupakan modal dalam bisnis penerbangan. Sementara batasan pesawat udara itu sendiri dalam Annex Konvensi Chicago 1944, yakni Annexes 8,9 dan 10 yang mengatakan bahwa pesawat udara adalah " setiap pesawat yang memiliki tenaga (power) untuk bergerak di ruang udara atau di atmosfir, karena memperoleh reaksi gas udara kepadanya dan reaksi ini bukan reaksi clan permukaan bumf, misalnya hydrofoil ". Kejelasan arti pesawat udara (aircraft) diperlukan, sebab dari pusat kegiatan penerbangan, salah satu faktornya adalah pesawat udara.
Peristiwa penyerangan teroris pada 11 September 2001 yang lalu memberikan dampak yang cukup besar tcrhadap bisnis penerbangan internasional dan dunia pariwisata yang berkaitan erat dengan penerbangan internasional. Peristiwa tersebut menyebabkan banyak perusahaan yang mengalami kerugian bahkan kebangkrutan seperti yang dialarni beberapa penerbangan di Amerika Serikat.
Dampak tersebut tercermin dengan adanya perubahan besarbesaran dalam dunia penerbangan, seperti misalnya : Restrukturisasi perusahaan, pengurangan rute penerbangan, penurunan operasi perusahaan, penurunan pendapatan, melemahnya / menurunnya harga saham, rasionalisasi pegawal
Berdasarkan uraian lersebut di atas, penulis mencoba melakukan penelitian mengenai " Efisiensi Strategi Bisnis PT.Garuda Indonesia Pasca Scrangan Tcrorisme 11 September 2001". Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dampak peristiwa penyerangan gedung WTC di Amerika Serikat pada 11 September 2001 terhadap PT.Garuda Indonesia dan sejauh mana efsiensi strategi yang dilakukan PT.Garuda Indonesia pasca peristiwa tersebut.
Untuk membahas pokok pcrmasalahan dalam tesis ini, penulis mcmpergunakan penelitian yang bersifat deskritif analitis yang bertujuan mendeskripsikan dan menganalisa hal-hal yang ada sehingga hasil penelitian dari data-data yang telah diperoleh tersebut dapat memberikan dukungan yang kuat terhadap teori atau konsep yang dipergunakan dalam penulisan tesis ini. Dalam penulisan tesis ini dipergunakan data berupa angka-angka, namun angka-angka tersebut hanya berfungsi sebagai pelengkap karena adanya penerapan metode penulisan kualitatif.