ABSTRAKDi dalam pranata masyarakat modern, acapkali muncul berbagai ragam tuntutan publik, termasuk juga tuntutan akan perluasan partisipasi politik masyarakat. Partisipasi politik lebih dipahami sebagai suatu proses menumbuhkembangkan kesadaran dan keterlibatan warga negara dalam aktivitas politik tanpa mengenal segregasi peran jenis kelamin.
Khususnya melihat partisipasi politik wanita, dapat dilihat dari keterlibatan wanita yang dapat duduk di lembaga-lembaga perwakilan, baik di tingkat Pusat maupun di Daerah. Namun demikian, keterlibatan politik wanita bukan dinilai dan ditentukan semata-mata oleh banyaknya wanita yang mampu duduk di lembaga perwakilan saja, akan tetapi yang lebih penting adalah sejauh manakah keaktifan, intensitas, penampilan dalam setiap kegiatan dan sikap politiknya.
Menurut pengamatan penulis, keterlibatan politik wanita di kelembagaan DPRD Tingkat I Jawa Timur dapat diklasifikasikan masih rendah. Kenyataannya, rendahnya partisipasi politik wanita lebih disebabkan oleh sistem nilai yang berlaku dan dikembangkan dalam kelembagaan DPRD yang memang tidak kondusif bagi pengembangan dan aktualisasi peran wanita secara maksimal.