Penelitian ini dilakkan di Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura.
Sikap dan prilaku politik kiyai NU baik secara institusi maupun individu dalam berpolitik praktis tidak dapat dipisahkan dari pengaruh ajaran agama yang mereka anut. Kiyai pondok pesantren Annuqayah yang mengikuti faham ahlu sunnah wal jama'ah. Paham yang bersumber dari ajaran agama tersebut akan mempengaruhi sikap dan prilaku kiyai dalam kehidupan sehari-hari termasuk berpolitik. Politik kiyai NU sangat dipengaruhi oleh politik kaum Sunni, dimana sebagai ciri khas politik kaum Sunni adalah selalu mencari jalan tengah dan menghindar dari konflik.
Budaya politik kiyai Annuqayah, dalam melihat politik berdasarkan sudut kacamata mereka masing-masing. Sehingga timbul keragaman dalam berpartai. Begitu pula, motivasi mereka. Salah satu motivasi masuk politik, adalah karena kewajiban agama dan sebagai sarana berda'wah. Mereka beranggapan bahwa sarana yang paling efektif untuk memperjuangkan hak-hak rakyat adalah lewat politik, misalnya untuk memperbaiki nasib rakyat melalui perbaikan aturan-aturan atau Undang-Undang atau alokasi anggaran. Sangat sulit kalau ingin ada perubahan memperbaiki nasib masyarakat tanpa melalui jalur politik. Dengan kata lain bahwa politik kiyai NU adalah ingin merubah masyarakat bukan merubah sistem pemerintahan.
Sudah selayaknyalah jika ingin menang dalam pemilihan anggota legislatif kiyai berusaha dan berjuang untuk memenangkan partainya, tapi di Annuqayah, dalam meraih kemenangan, mereka masih memegang nilai-nilai yang mereka yakini, misalnya bagi orang yang sudah meyakini satu partai, maka yang lain tidak mempengaruhi orang yang sudah berpartai.
Kepemimpinan kiyai di pondok pesantren Annuqayah tidak lagi bersifat sentralistik, tapi sudah ada pendelegasian wewenang kepada kiyai lain, meskipun tidak semuanya wewenang tersebut bisa dilimpahkan pada generasi (kiyai) mudanya. Dalam menjalankan pondok pesantren kiyai dibantu oleh pengurus yang terdiri dari santri senior. Kepada pengurus inilah kiyai memberi, kebebasan untuk membuat aturan-aturan atau tata tertib di pondok. Pengurus dipilih secara langsung oleh santri memalui perwakilan santri-santri yang ada di setiap pondok.