Serangan terorisme ke Amerika Serikat tanggal 11 September 2001 telah memberikan pengaruh nyata bagi keamanan global dan tata hubungan dunia Intemasional. Isu-isu keamanan internasisonal dipengaruhi oleh agenda perang global AS terhadap terorisme. Agenda ini dipromosikan AS melalui segala aspek hubungan luar negeri serta melalui organisasi multilateral PBB yang punya aturan mengikat terhadap anggotanya.
Upaya-upaya yang dilakukan Indonesia dalam memerangi terorisme, antara lain melalui kerjasama bilateral, regional maupun internasionaI. Salah satu contohnya adalah di level internasional dengan memenuhi kewajibannya kepada Counter Terrorism Commite (CTC), merupakan bukti dukungan Indonesia terhadap kebijakan anti terorisme global AS.
Dalam upaya merespon kebijakan anti terorisme global ini terdapat hambatanhambatan domestik bagi Indonesia akibat opini yang berkembang di tengah masyarakat. Tiga hal pokok yang mewarnai pro dan kontra kebijakan anti terorisme global AS tersehut, yaitu :
Pertama, anggapan masyarakat bahwa upaya pemerintah Indonesia dalam merespon kebijakan anti terorisme global, berada dalam tekanan dan pengaruh AS. Dalam arti bahwa pemerintah Indonesia diintervensi oleh AS dalam kebijakannya mengenai terorisme.
Kedua, AS dalam pelaksanaan kebijakan anti terorisme globalnya, dianggap mcmojokkan umat Islam.
Ketiga, standar ganda AS yang menimbulkan ketidakadilan dalam tatanan internasional dianggap sebagai akar yang sesungguhnya dari fenomena terorisme internasional.
Unit analisa yang digunakan dalam tesis ini adalah negara (state), yang merupakan bagian dari perspektif realis. Kerangka pemikiran yang membingkai penelitian ini adalah konsep-konsep yang berasal dari pemikiran politik luar negeri: K.J. Holsti, M. Papadakis dan H. Starr, dan Hasim Djalal.
Dengan menggunakan penelitian deskriptif dan pendekatan kualitatif dapat disimpulkan bahwa dalam politik luar negeri Indonesia menangani masalah terorisme sangat dipengaruhi oleh kondisi dalam negeri dan kepentingan nasional bangsa sebagai faktor internal. Di tingkat eksternal politik luar negeri Indonesia sangat dipengaruhi oleh faktor dominasi power AS dalam sistem intemasional.
Politik luar negeri Indonesia dalam menangani masalah terorisme internasional tetap konsisten dengan politik bebas aktif melalui jalur organisasi multilateral di tingkat regional maupun internasional.