Tanah, sebagai ruang sangat diperlukan manusia untuk meletakkan kegiatannya di atas muka bumi ini. Jumlah penduduk semakin meningkat maka kebutuhan akan tanahpun bertambah. Sedangkan jumlah tanah tetap, akibatnya tanah yang semula digunakan oleh satu keluarga sebagai alat produksi dengan adanya permintaan kebutuhan tanah melalui kegiatan pembangunan terjadi alih fungsi dari tanah tersebut.
Jenis penggunaan tanah pertanian yaitu sawah, mengalami perubahan menjadi jenis penggunaan tanah non pertanian yaitu perubahan atau industri.
Perubahan penggunaan tanah sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor yang pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan penduduk dan juga sebagai upaya peningkatan mutu kehidupan yang lebih baik.
Tambun, merupakan kecamatan yang dekat dengan Jakarta sehingga perkembangan Jakarta termasuk peningkatan jumlah penduduk ikut mempengaruhi terjadinya perubahan penggunaan tanah. Berdasarkan pengamatan dari 3 peta penggunaan tanah untuk beberapa periode sejak tahun 1900 sampai dengan tahun 1991. Pada tahun 1900 jumlah sawah 4.873 Ha dan di tahun 1991 berkurang 23,37% menjadi 3.734 Ha. Sedangkan penggunaan tanah untuk perubahan dan industri yang pada tahun 1900 belum tampak pada awal tahun 1991 ditemukan masing-masing 227 Ha dan 147 Ha.
Berdasarkan perubahan penggunaan tanah di atas timbul pertanyaan penelitian yaitu apakah perubahan penggunaan tanah tersebut mempengaruhi kualitas hidup. Dengan demikian tesis ini merupakan hasil penelitian tentang dampak perubahan penggunaan tanah terhadap beberapa faktor yang menentukan kualitas hidup. Kualitas hidup dalam penelitian ini adalah keadaan sosial dan keadaan ekonomi.
Keadaan sosial ditunjukkan dengan indikator dari upaya tiap keluarga untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih bagi keperluan minum, mandi, cuci, dan penyediaan jamban keluarga (Samijaga) serta kondisi kesehatan keluarga yang dilihat dari penyakit yang diderita. Keadaan ekonomi ditunjukkan dari indikator pendapatan dan pengeluaran kepada keluarga yang mengalami perubahan penggunaan tanah.
Kemudian bertitik tolak kepada pemikiran bahwa perubahan penggunaan tanah mempunyai peran dalam kehidupan maka sehubungan dengan pertanyaan penelitian disusun hipotisis sebagai berikut :
1. Terdapat peningkatan kualitas hidup keluarga antara sebelum dan sesudah perubahan penggunaan tanah pertanian menjadi non pertanian.
2. Makin luas sawah yang dialihkan makin baik peningkatan kualitas hidup.
3. Faktor cara penggunaan uang hasil penjualan sawah berpengaruh baik terhadap kualitas hidup.
Pengambilan data penelitian dilakukan di tujuh desa di Kecamatan Tambun yaitu Jatimulya, Lambangsari, Mangunjaya, Mekarsari Setiadarma, Setiamekar, dan Tambun. Desa tersebut mengalami perubahan penggunaan tanah yaitu semula sawah kemudian beralih fungsi menjadi perumahan atau industri. Untuk itu telah dilakukan teknik wawancara terhadap sampel sebanyak 160 orang yang diambil secara acak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa :
Secara keseluruhan terjadi peningkatan kualitas hidup keluarga sesudah terjadinya perubahan sawah menjadi perumahan dan industri.
Sedangkan bila ditinjau dari masing-masing unsur yaitu jenis sawah, luas sawah yang dialihkan dan pola penggunaan uang hasil penjualan sawah. Peningkatan kualitas hidup lebih banyak dipengaruhi oleh luas sawah yang dialihkan dan pola penggunaan uang hasil penjualan. Sedangkan jenis sawah yang dialihkan mempunyai pengaruh yang tidak begitu berarti terhadap peningkatan tersebut.
Tujuan penelitian untuk mengetahui akibat dari perubahan penggunaan tanah pertanian yaitu sawah menjadi non pertanian seperti perumahan atau industri terhadap beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas hidup.
Penduduk di daerah penelitian dengan keikhlasan menjual sawah kepada pihak lain karena berbagai macam alasan yaitu pertama, kondisi tanah untuk sarana produksi kurang menghasilkan karena berbagai faktor antara lain sarana air tidak memadai; kedua di daerah penelitian termasuk wilayah yang dikembangkan oleh PEMDA Bekasi untuk perumahan dan industri; ketiga ternyata sawah sudah dikelilingi oleh bangunan sehingga secara teknis sulit dipertahankan. Berdasarkan alasan tersebut nnemberi peluang untuk sawah itu dijual dan kemudian dirubah penggunaannya.
Pada umumnya bekas pemilik sawah menggunakan,uang ganti rugi untuk membeli sawah di desa lain..Keadaan ini menunjukkan meskipun sudah ada wadah kehidupan lain di bidang usaha dagang atau sewa kamar ataupun
sebagai pegawai dan buruh pada pabrik maupun perusahaan perumahan, ternyata mereka masih belum dapat melepaskari ketergantungannya pada tanah yaitu sebagai petani.