Tugas dan panggilan untuk membangun bangsa dan negara adalah konsekuensi logis dari Kemerdekaan yang telah dicapai. Berkenaan dengan itu Pemerintah Orde Baru telah merumuskan Pola Pembangunan Nasional. Pembangunan nasional Indonesia menempatkan manusia Indonesia sebagai fokus, maka manusia Indonesia merupakan pelaku dan tujuan dari Pembangunan Nasional.
Pembangunan Nasional tersebut dilaksanakan oleh seluruh manusia Indonesia, termasuk oleh para kaum wanitanya, walaupun dalam kenyataannya, pada konteks sejarah, bahwa kaum wanita belum mendapat mitra sejajar dengan kaum pria. Hal ini tercermin pada panorama sejarah perjuangan wanita Indonesia yang sudah dimulai sejak zaman Hindu hingga zaman pembangunan dewasa ini. Adapun sifat dan bentuk perjuangannya terbagi atas :
1. The Period of Awakening (1909-1942)
2. The Transitional Period (1942-1945)
3. After the Proclamation of Independence.
The Period of Awakening (1903-1942). Pada periode ini pergerakan wanita Indonesia sudah dimulai sejak abad 19, dan dipelapori oleh wanita berbagai bagian negara, antara lain oleh R.A. Kartini dari (Central Java), yang memperjuangkan persamaan hak-hak bagi wanita dalam segala bidang serta dalam ikatan perkawinan menolak poligami.
Perjuangan ini dilanjutkan dengan adanya Konggres Wanita Indonesia, tanggal 22 Desember 1923 di Yogyakarta untuk meningkatkan status kaum Wanita. Konggres Wanita pertama ini, menekankan kebutuhan akan pendidikan bagi anak-anak perempuan dam meningkatkan status wanita dalam perkawinan. Kemudian dilanjutkan dengan Konggres Wanita Indonesia ke-3, yang menekankan pada situasi wanita dalam pekerjaan dan hak wanita untuk bersuara dan sebagai pegawai negeri.
Pada The Transitional Period (1942-1945), Indonesia diduduki oleh Jepang dan Fujinkai (Japanese World for Women's Association), melakukan aktivitas-aktivitas meliputi:
1. Menanamkan patriotisme dikalangan wanita Indonesia
2. Mendirikan dapur umum.
3. Mengurangi pengangguran.
4. Meningkatkan sandang dan hasil pertanian
5. Meningkatkan industri rumah tangga.
6. Mengadakan kursus memberantas buta huruf.
Untuk memikat partisipasi wanita dalam perang Asia Timur Raya, Jepang mendirikan "Persatuan Srikandi" yang anggotanya terdiri dari anak wanita yang berumur antara 15-20 tahun, yang akhirnya membentuk suatu kekuatan yang melahirkan solidaritas dikalangan wanita. Pendudukan Jepang diutamakan bagi pembebasan dari penindasan Kolonial Belanda, sehingga menghambat aktivitas wanita Indonesia untuk berkembang ke dalam suatu pergerakan wanita. Akhirnya wanita bersama pria secara kontinue melakukan pergerakan Nasional.
Selanjutnya After the Proclamation of Independence, pada tanggal 17 Agustus 1945, awal tahun 1946 Organisasi Wanita Indonesia memperoleh identitas dan disatukan kedalam satu federasi yang dinamakan "KOWANI" termasuk diantaranya PERWARI. Dengan demikian berdasarkan sejarah, pergerakan wanita indonesia telah menunjukkan kemampuannya yang tidak saja melakukan pekerjaan yang di pandang hanya pantas dilakukan oleh kaum pria.
Karenanya, penghargaan terhadap partisipasi wanita dalam perjuangan kemerdekaan, UUD 1945 menjamin persamaan hak-hak bagi wanita dan pria di segala bidang. Namun demikian, masih timbul pertanyaan : sampai sejauh mana UUD 1945, pasal 27 (ayat 1 & 2) yang mencerminkan inspirasi persamaan hak bagi wanita di segala bidang pembangunan dapat terwujud. Untuk mendapatkan gambaran yang jelas, penulis menyorotinya dari titik sentral pernbangunan nasional beserta aparatur penyelenggaranya, khususnya pada pegawai negeri sipil wanita.